Bab 4 Anggaran Produksi
Pengertian Anggaran Produksi
Anggaran produksi adalah suatu perencanaan secara terperinci mengenai jumlah unit produk yang akan diproduksi selama periode yang akan datang, yang didalamnya mencakup rencana mengenai jenis/kualitas, jumlah/kuantitas, waktu produksi akan dilakukan. Anggaran produksi berarti kegiatan, karena produksi adalah proses kegiatan membuat produk. Produksi tidak perlu dianggarkan tetapi dijadwalkan (Christina dalam Moorcy 86:2016).
Anggaran produksi menurut Halim dalam Moorcy (86:2016) memuat tentang rencana unit yang diproduksi selama periode anggaran. Taksiran produksi ditentukan berdasarkan rencana penjualan dan persediaan yang diharapkan. Anggaran produksi merupakan dasar penyusunan anggaran biaya produksi, yaitu anggaran biaya bahan baku, anggaran biaya tenaga kerja langsung, dan anggaran biaya overhead pabrik.