Wednesday 18 March 2020

Kumpulan Soal dan Jawaban Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Bagian II)

Soal dan Jawab Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya

1. Uraikan jenis-jenis uang yang anda ketahui jika dilihat dari berbagai segi, baik nilai, bahan maupun kawasan.
Jawab :

·       Berdasarkan bahan
Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2 macam, yaitu :
a. Uang logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baik dari aluminium, kupronikel, bronze, emas, perak, perunggu atau bahan lainnya. Di Indonesia uang logam terdiri dari pecahan Rp100, Rp200, Rp500 maupun Rp1.000
b. Uang kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang berkualitas tinggi, yaitu tahan terhadap air, tidak mudah robek, atau luntur. Pecahan uang kertas di Indonesia terdiri dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, dll
·      Berdasarkan nilai
Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi dalam 2 jenis, yaitu :
a. Bernilai penuh (full bodied money), merupakan nilai uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, sebagai contoh uang logam, dimana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis di uang.
b. Tidak bernilai penuh (representative full bodied money), merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang jenis ini sering disebut uang bertanda atau token money.
·      Berdasarkan kawasan
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah sebagai berikut :
a. Uang lokal, merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Yen di Jepang
b. Uang regional, merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang yaitu Euro
c. Uang internasional, merupakan uang yang berlaku antar negara seperti US Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.

2. Uraikan secara lengkap hal-hal yang terkandung dalam pengertian bank menurut Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun1998.
Jawab :
Bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu :
·         menghimpun dana
·         menyalurkan dana
·         memberikan jasa bank lainnya.
3. Uraikan pula kelebihan dan kelemahan masing-masing dari ketiga rekening di atas.
Jawab :
Rekening Giro
- Kelebihan:
Bisa ditarik sewaktu waktu dengan menggunakan bilyet giro dan cek. Digunakan sebagai alat pembayaran.
- Kekurangannya:
Menyita waktu, sarana dan biaya (yang Rumit), Bunga rendah.
Rekening tabungan
- Kelebihann:
Aman dan terjamin Praktis karena ada layanan perbankkan elektronik 24 jam
·- Kekurangannya;
Suku bunganya floating rate (tidak menentu).
Rekening deposito
- Kelebihan:
Bunganya paling besar dibanding dengan simpanan yang lainnya, Tidak dikenakan administrasi bulanan dan pajak.
- Kekurangannya :
Pencairannya harus pada saat jatuh tempo.

4. Seperti diketahui bahwa dalam setiap pemberian kredit ada tujuan tertentu bagi bank dan kredit juga mengandung berbagai fungsi yang ada. Saudara diminta untuk menguraikan tujuan pemberian kredit serta fungsi-fungsi kredit yang ada.
Jawab :
Pemberian suatu kredit memiliki tujuan tertentu. Tujuan kredit tersebut tentu saja tidak terlepas dari tujuan bank tersebut didirikan. Adapun tujuan utama pemberian kredit adalah :
a. Mencari keuntungan
Sejalan dengan tujuan bank, tujuan kredit juga mencari keuntungan. Bank memberikan kredit kepada nasabah dan memperoleh keuntungan dari bunga dan biaya administrasi yang dikenakan kepada nasabah. Keuntungan bank dari kredit ini penting untuk kelangsungan hidup suatu bank.
b. Membantu usaha nasabah
Pemberian kredit juga bertujuan untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
c. Membantu pemerintah
Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik, mengingat semakin banyak kredit berarti adanya peningkatan pembangunan di berbagai sektor. Keuntungan bagi pemerintah dengan adanya pemberian kredit dari bank kepada masyarakat antara lain :
·         Penerimaan pajak, dari keuntungan yang diperoleh dari nasabah dan bank.
·         Membuka kesempatan kerja, dalam hal ini untuk kredit pembangunan usaha baru  atau perluasan usaha akan membutuhkan tenaga kerja baru sehingga dapat menyedot tenaga kerja yang masih menganggur.
·         Meningkatkan jumlah barang dan jasa, jelas sekali bahwa sebagian besar kredit yang disalurkan dapat meningkatkan jumlah barang dan jasa yang beredar di masyarakat.
·         Menghemat devisa negara, terutama untuk produk-produk yang sebenarnya diimpor dan apabila sudah dapat diproduksi di dalam negeri dengan fasilitas kredit yang ada jelas akan menghemat devisa negara.
·         Meningkatkan devisa negara, apabila produk dari kredit yang dibiayai untuk keperluan ekspor.

Berikut ini adalah beberapa fungsi kredit yang perlu untuk kita ketahui :
a. Untuk meningkatkan daya guna uang
Dengan adanya kredit dapat meningkatkan dana guna uang, maksudnya jika uang hanya disimpan saja maka tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna. Dengan diberikannya kredit, uang tersebut menjadi berguna untuk menghasilkan barang atau jasa oleh si penerima kredit. Jadi fungsi kredit di sini adalah meningkatkan daya guna uang.
b. Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga suatu daerah yang kekurangan uang dengan memperoleh kredit maka daerah tersebut memperoleh tambahan uang dari daerah lainnya.
c. Untuk meningkatkan daya guna barang
Fungsikredit yang diberikan oleh bank akan dapat digunakan oleh si debitur untuk mengolah barang yang tidak berguna menjadi berguna atau bermanfaat.
d. Meningkatkan peredaran barang
Kredit dapat pula menambah atau memperlancar arus barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga jumlah barang yang beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya bertambah atau fungsi kredit dapat pula meningkatkan jumlah barang yang beredar.
e. Sebagai alat stabilitas ekonomi
Dengan memberikan kredit dapat dikatakan sebagai stabilitas ekonomi karena dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diperlukan oleh masyarakat. Kemudian dapat pula kredit membantu dalam mengekspor barang dari dalam negeri ke luar negeri sehingga meningkatkan devisa negara.
f. Untuk meningkatkan gairah berusaha
Bagi penerima kredit, fungsi kredit secara langsung tentu saja akan berdampak pada meningkatnya gairah berusaha, apalagi jika nasabah tersebut memiliki modal yang pas-pasan.
g. Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan
Semakin banyak kredit yang disalurkan, akan semakin baik, terutama dalam hal meningkatkan pendapatan. Jika sebuah kredit digunakan untuk membangun sebuah pabrik, maka pabrik tersebut tentu saja akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Di samping itu, masyarakat sekitar pabrik juga akan dapat meningkatkan pendapatan dengan membuka usaha baru yang menunjang kebutuhan pabrik tersebut, seperti membuka warung makan dan rumah kontrakan untuk para pekerja pabrik.
h.  Untuk meningkatkan hubungan internasional
Dalam hal pinjaman internasional akan dapat meningkatkan saling membutuhkan antara si penerima kredit dengan si pemberi kredit. Pemberian kredit oleh negara lain akan meningkatkan kerja sama di bidang lainnya.
5. Jelaskan fungsi bunga bagi bank dan ada berapa jenis bunga yang dibebankan bank kepada nasabahnya.
Jawab :
Fungsi bunga bank adalah sumber pengahasilan bagi bank itu sendiri.
Jenis bunga bank ada 2 yaitu Bunga simpanan Bunga pinjaman

6. Keuntungan dari jasa bank kita sebut dengan istilah fee based. Uraikan secara lengkap yang dimaksud fee based tersebut bagi bank baik secara material maupun non material.
Jawab:
Fee based adalah keuntungan dari transaksi yang diberikannya dalam jasa – jasa bank lainnya.
Ada pun keuntungan yang diperoleh dari jasa – jasa bank ini antara lain :
1. Biaya administrasi
2. Biaya kirim
3. Biaya tagih
4. Biaya provisi dan komisi
5. Biaya sewa
6. Biaya iuran
7. Biaya lainnya
·      Biaya administrasi dikenakan untuk jasa – jasa memerlukan administrasi khusus. Pembebanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu fasilitas tertentu. Contoh biaya administrasi seperti biaya administrasi kreditan dan administrasi lainnya.
Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman uang ( transfer ), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer ke luar negeri.
·      Biaya tagih merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen – dokumen milik nasabahnya seperti jasa kliring (penagihan dokumen dalam kota ) dan jasa insako ( penagihan dokumen keluar kota ). Biaya tagih ini dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri.
·      Biaya provinsi dan komisi biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer serta jasa – jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas perbankan. Besarnya jasa provisi dan komisi tergantung dari jasa yang di berikan serta status nasabah yang bersangkutan.
Kemudian jasa iuran di peroleh dari jasa pelayanan bank atau kartu kredit, di mana kepada seriap pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya permbayaran biaya iudan ini dikenakan pertahun.
Selanjutnya jasa sewa dikenakan kepada nsabah yang menggunakan jasa safe deposit box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakannya.
7. Uraikan secara jelas, bagaimana tindakan Bank Indonesia dalam mengawasi perbankan di Indonesia ?
Jawab:
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.
Selain itu, dalam tugas mengawasi perbankan, Bank Indonesia berwenang untuk:
·           Membuat dan menetapkan peraturan mengenai tata laksana Perbankan di Indonesia.
·           Memberikan sanksi kepada Bank yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
·           Dapat memberikan atau mencabut izin terhadap kelembagaan dan aktivitas usaha dari Bank tertentu.
·           Melakukan pengawasan terhadap Bank, baik sebagai sistem perbankan maupun secara individual.

8. Uraikan secara lengkap pengetian Bank Syariah dan jelaskan pula dimana letak perbedannya dengan bank konvensional ?
Jawab :
Sesuai dengan UU No.21 Tahun 2008, Pengertian Bank syariah adalah lembaga keuangan (bank) yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah Islam dan menurut jenisnya, bank syariah terdiri dari Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Syariah.
Hal utama yang menjadi perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah dalam hal penentuan harga, naik untuk harga jual maupun harga beli. Dalam Bank Konvensional penentuan harga selalu didasarkan kepada bunga, sedangkan dalam bank syariah didasarkan kepada konsep Islam, yaitu kerja sama dalam skema bagi hasil.

9. Untuk memilih modal yang diinginkan emiten dapat memilih dua jenis instrumen, yaitu instrument yang bersifat utang dan yang bersifat kepemilikan. Coba saudara jelaskan maksud dari kedua jenis instrumen tersebut.
Jawab :
Instrumen pasar modal yang diperdagangkan berbentuk surat-surat berharga yang dapat diperjual-belikan kembali oleh pemiliknya, baik instrumen pasar modal bersifat kepemilikan atau bersifat hutang. Instrumen pasar modal yang bersifat kepemilikan diwujudkan dalam bentuk saham, sedangkan yang bersifat utang diwujudkan dalam bentuk obligasi.
a.         Saham (stocks)
            Merupakan surat berharga surat berharga yang bersifat kepemilikan. Artinya si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimiliknya, maka semakin besar pula kekuasannya di perusahaan tersebut. Keuntungan yang diperoleh oleh saham dikenal dengan nama deviden. Pembagian deviden ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
b.         Obligasi (bonds)
            Surat berharga obligasi merupakan instrumen utang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal. Keuntungan dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon. Berbeda dengan saham, maka obligasi tidak mempunyai hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan.
            Artinya perusahaan yang mengeluarkan obligasi hanya mengakui mempunyai utang kepada si opemegang obligasi sebesar obligasi yang dimilikinya. Oleh karena itu, dalam struktur modal perusahaan yang terlihat dalam neraca, obligasi dimasukkan dalam modal asing atau utang jangka panjang. Utang ini akan dilunasi apabila telah sampai pada waktunya.
10. Jelaskan perbedaan antara Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Jawab :
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia). Penerbita SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap operasi pasar terbuka (open market operation) dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar.
SBI pertama kali diterbitkan pada tahun 1970 dan hanya diperdagangkan antar bank. Namun, kebijaksanaan ini tidak berlangsung lama, karena pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk memperkenankan bank-bank umum untuk menerbitkan sertifikat deposito tahun 1971. SBI diterbitkan kembali dengan keluarnya kebijaksanaan deregulasi perbankan 1 Juni 1983.
Tujuan bagi investor baik bank maupun lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah sebagai akibat kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk sementara waktu, namun jika pihak investor memerlukan dana kembali, maka dengan mudah SBI dapat diperjualbelikan kepada pihak bank Indonesia atau pihak lainnya.
Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
Merupakan surat berharga yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1985 sebagai salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka ikut menstabilkan nilai rupiah. Bank atau lembaga keuangan yang ingin memperloleh dana jangka pendek dapat menerbitkan SPBU ini kemudian diperjualbelikan dengan bank Indonesia atau pihak-pihak lainnya.
Penerbitan warkat-warkat dapat berupa wesel atau promes dengan jangka waktu antara 30 hari sampai dengan 180 hari.

11. Jelaskan pengertian usaha gadai kemudian bandingkan dengan usaha yang dilakukan oleh perbankan terutama dalam hal perbedaan kegiatannya.
Jawab :
Usaha Gadai adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.
Pegadaian dan bank sama-sama merupakan lembaga keuangan yang memberikan pinjaman bagi masyarakat. Namun keduanya memiliki perbedaan- Pegadaian memberikan pinjaman dengan jaminan barang yang simpan oleh Pegadaian (kolateral), sedangkan bank dapat memberikan pinjaman tanpa jaminan barang.- pinjaman dari Pegadaian umumnya senilai dengan harga barang jaminan, sedangkan pinjaman dari bank besarnya dihitung oleh analis kredit sesuai dengan rating kredit dan kemampuan bayar peminjam- bank dapat menghimpun dana dari masyarakat yang menjadi nasabahnya, sedangkan Pegadaian tidak bisa.- bank dapat menerbitkan layanan keuangan lain seperti kartu kredit, giro dan cek, sedangkan Pegadaian tidak bisa

12. Jelaskan lembaga-lembaga pembiayaan yang diperkenankan melakukan usaha leasing sesuai dengan peraturan pemerintah.
Jawab :
a) Sewa Guna Usaha (Leasing)
Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee (nasabah) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Perusahaan leasing dapat diselenggarakan oleh badan usaha yang berdiri sendiri. Adapun keterbatasan usaha leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank, seperti memberikan simpanan kredit dalam bentuk uang.
b) Modal Ventura
Modal ventura adalah kegiatan usaha pembiayaan jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
c) Anjak Piutang
Anjak piutang adalah kegiatan usaha pembiayaan dalam bentuk pembiayaan dan atau pengalihan, serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dalam transaksi perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
d) Pembiayaan Konsumen
Pembiayaan konsumen adalah kegiatan usaha pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang kebutuhan konsumen dengan cara pembayaran angsuran atau berkala. Contoh: FIF, Busan Automotif Finance (BAF), ADIRA, dan lainlain.

13. Sebutkan alasan pengelompokan koperasi simpan pinjam ke dalam kelompok lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan.
Jawab :
Alasan koperasi simpan pinjam dikelompokkan sebagai lembaga pembiayaan dikarenakan usaha yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam adalah usaha pembiayaan, yaitu menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya atau masyarakat umum. Hal ini tentunya sesuai pula dengan ciri-ciri dan definisi lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun atau menyalurkan dana atau kedua-duanya.

14. Jelaskan pengertian asuransi setelah anda mempelajari dari penjelasan sebelumnya.
Jawab :
 Pengertian Asuransi adalah suatu bentuk pengendalian risiko dimana satu pihak mengalihkan risiko yang mungkin terjadi di masa depan kepada pihak lainnya, dalam hal ini perusahaan asuransi.

15. Jelaskan jenis-jenis kegiatan yang diberikan oleh perusahaan anjak piutang secara umum dan lengkap.
Jawab :
Kegiatan anjak piutang meliputi kegiatan antara lain :
a. pengambil alihan tagihan suatu perusahaan dengan fee tertentu.
b. pembelian piutang perusahaan dalam suatu transaksi perdagangan dengan harga yang sesuai dengan kesepakatan.
c. mengelola usaha penjualan kredit suatu perusahaan, artinya perusahaan anjak piutang dapat mengelola kegiatan administrasi kredit suatu perusahaan sesuai kesepakatan.
16. Jelaskan alasan mengapa perusahaan modal ventura berani melakukan investasi dalam kondisi tingkat risiko yang tinggi.
Jawab :
Karena hal itu sejalan dengan tujuan didirikannya perusahaan modal ventura, yaitu membiayai suatu usaha yang mengandung suatu risiko tinggi. Tujuan ini tidak selamanya berdasarkan hanya kepada keuntungan semata, tetapi dapat pula hanya membantu pengembangan atau pendirian suatu perusahaan.

17. Uraikan lata belakang timbulnya Perusahaan Dana Pensiun.
Jawab :
Diera tahun 70-an sampai tahun 80-an, masyarakat Indonesia berlomba-lomba masuk menjadi pegawai negeri dengan tujuan untuk memperoleh pensiun di masa tuanya. Pensiun ini merupakan dambaan memperoleh penghasilan setelah berakhir masa kerja seseorang dan masa itu masyarakat masih berpikir bahwa pada usia menjelang pensiun adalah masa yang sudah tidak produktif lagi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pilihan utama mereka terjun ke dunia kerja adalah pegawai negeri, karena pegawai negerilah pada saat itu memberikan kepastian adanya pensiun.
Jika pada era 70-an sampai 80-an belum banyak perusahaan yang menyediakan dana pensiun bagi karyawannya, maka diera tahun 90-an menjadi sebaliknya. Apalagi setelah keluarnya UU Nomor 11 Tahun 1992 yang mengatur tentang Dana Pensiun. Hampir seluruh perusahaan sekarang ini telah menyelenggarakan dana pensiun bagi karyawannya, baik yang dikelola sendiri atau lewat lembaga lain. Bahkan bagi perusahaan yang tidak menyelenggarakan dana pensiun bagi karyawannya, banyak alternatif pilihan untuk memperoleh pensiun dari lembaga lainnya.
Pemberian pensiun kepada para karyawannya bukan saja hanya memberikan kepastian penghasilan di masa depan, tetapi juga ikut memberikan motivasi kepada karyawannya untuk lebih giat bekerja. Dengan memberikan program jasa pensiun para karyawan merasa aman, terutama bagi mereka yang menganggap pada usia pensiun sudah tidak produktif lagi. Sedangkan bagi sebagian masyarakat yang merasa masih produktif juga akan memberikan motivasi bahwa jasa-jasa mereka masih dihargai oleh perusahaannya.
Berkembangnya jasa pensiun sekarang ini telah menarik beberapa lembaga untuk mendirikan dana pensiun. Hal ini disebabkan pengelolaan dana pensiun ini jika dilihat dari kaca mata bisnis sangat menguntungkan. Dapat dibayangkan keuntungan yang akan diperoleh dari iuran yang diperoleh tanpa bunga yang kemudian diinvestasikan kembali dalam bentuk berbagai bidang investasi.

18. Jelaskan jenis-jenis kartu kredit secara lengkap, bila perlu dengan contoh.
Jawab :
1. Dilihat dari segi fungsi
a. Change Card
Merupakan kartu kredit dimana pemegang kartu melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada saat jatuh tempo Sebagai contoh jika nasabah melakukan suatu transaksi senilai Rp 500.000,-,maka pada saat jatuh tempo pembayaran harus dilakukan atas seluruh nilai transaksi tersebut dan tidak dapat dicicil.
b. Credit Card
Adalah suatu sistem dimana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus atau secara angsuran pada saat jatuh tempo. Sama dengan contoh di atas, hanya yang menjadi perbedaan pada jenis kartu ini pembayarannya daapat dicicil asal memenuhi ketentuan minimal pembayaran yang harus dipenuhi dan biasanya besarnya minimal 10% dari nilai tagihan.
c. Debit Card
Merupakan kartu kredit yang pembayaran atas penagihan nasabah melalui pendebitan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu. Dengan pendebitan tersebut, maka sejumlah uang nasabah yang sesuai dengan nominal transaksi berkurang dan dikreditkan kepada rekening pedagang tempat nasabah berbelanja.
d. Cash Card
Merupakan kartu yang berfungsi sebagai alat penarikan tunai pada ATM maupung langsung di Teller bank. Namun, pembayaran cash ini tidak dapat dilakukan di luar bank.
e. Check Guarantee
Merupakan kartu yang digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek dan dapat pula digunakan untuk menarik uang tunai.
2. Berdasarkan Wilayah
a. Kartu Lokal
Merupakan kartu kredit yang hanya dapat dilakukan dalam suatu wilayah tertentu misalnya di seluruh wilayah negara Indonesia. Contoh jenis kartu ini adalah BCA Card, BRI Card dan lainnya.
b. Kartu Internasional
Yaitu kartu kredit yang dapat dilakukan lintas negara atau dapat digunakan di seluruh negara. Contoh jenis kartu ini adalah Visa Card, Master Card, Dinners Card atau American Card.

19. Jelaskan tujuan didirikannya International Monetary Fund (IMF) !
Jawab :
Pendirian IMF didasarkan kepada beberapa tujuan sebagaimana yang tercantum dalam articles of agreement. Adapun tujuan tersebut adalah :
a. Menjadi tempat secara permanen bagi pertemuan-pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja sama internasional dalam bidang keuangan.
b. Membantu memperluas perdagangan internasional yang seimbang diantara para anggotanya dan membantu perekonomian para anggotanya.
c. Berusaha meniadakan competitive depresiations dan mengusahakan tercapainya stable exchange rate
d. Menghilangkan exchange restrictions.
e. Membantu para anggota yang mengalami kesukaran dalam pinjaman luar negeri agar jangan mengambil tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara tersebut dan negara lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan kepercayaan kepada para anggotanya.
f. Mengurangi waktu dan besarnya disekuilibrium dalam neraca pembayaran negara anggota IMF.

20. Jelaskan arti penting pengelolaan dan pengawasan bagi suatu usaha.
Jawab :
Arti penting dilakukannya penglolaan dan pengawasan adalah :
a. Agar aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat, baik proses, sistem dan hasil yang dicapai.
b. Agar jangan sampai terjadi penyimpangan, artinya keluar dari yang telah direncankan, jika terjadi, perlu segera diambil tindakan pengendalian.
c. Mengurangi nilai karyawan untuk melakukan penyimpangan, dengan cara memubat seseorang menjadi bekerja dengan baik, karena merasa ada pengawasan terhadap aktivitasnya.
d. Memudahkan pencegahan, artinya jika ada indikasi atau gelagat atau gejala akan adanya penyimpangan, maka mudah untuk diambil tindakan pencegahan, tidak terjadi penyimpangan.
e. Pengendalian biaya, artinya dengan adanya pengelolaan dan pengawasan maka biaya yang tidak perlu keluar dapat diminimalkan segala bentuk kebocoran sehingga terjadi efisiensi.
f. Agar tujuan perusahaan tercapai, artinya jika semua aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, maka pencapaian target akan mudah tercapai, misalnya laba perusahaan akan meningkat.

loading...

No comments:

Post a Comment