Soal dan Jawab Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
1. Uraikan
jenis-jenis uang yang anda ketahui jika dilihat dari berbagai segi, baik nilai,
bahan maupun kawasan.
Jawab :
·
Berdasarkan bahan
Jika
dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2 macam,
yaitu :
a.
Uang logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baik dari
aluminium, kupronikel, bronze, emas, perak, perunggu atau bahan lainnya. Di
Indonesia uang logam terdiri dari pecahan Rp100, Rp200, Rp500 maupun Rp1.000
b.
Uang kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan
lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal besar sehingga mudah
dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang
berkualitas tinggi, yaitu tahan terhadap air, tidak mudah robek, atau luntur.
Pecahan uang kertas di Indonesia terdiri dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, dll
·
Berdasarkan
nilai
Jenis
uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai
intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang
tersebut). Uang jenis ini terbagi dalam 2 jenis, yaitu :
a.
Bernilai penuh (full bodied money), merupakan nilai uang yang nilai
intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, sebagai contoh uang logam, dimana
nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis di
uang.
b.
Tidak bernilai penuh (representative full bodied money), merupakan uang yang
nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Sebagai contoh uang yang
terbuat dari kertas. Uang jenis ini sering disebut uang bertanda atau token
money.
·
Berdasarkan
kawasan
Uang
jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa
saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak
berlaku di daerah lainnya. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah sebagai
berikut :
a.
Uang lokal, merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti
Rupiah di Indonesia atau Yen di Jepang
b.
Uang regional, merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas
dari uang lokal seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang yaitu Euro
c.
Uang internasional, merupakan uang yang berlaku antar negara seperti US Dollar
dan menjadi standar pembayaran internasional.
2.
Uraikan secara lengkap hal-hal yang terkandung dalam pengertian bank menurut
Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun1998.
Jawab
:
Bahwa usaha perbankan meliputi tiga
kegiatan, yaitu :
·
menghimpun dana
·
menyalurkan dana
·
memberikan jasa bank lainnya.
3.
Uraikan pula kelebihan dan kelemahan masing-masing dari ketiga rekening di
atas.
Jawab
:
Rekening
Giro
- Kelebihan:
Bisa ditarik sewaktu waktu dengan
menggunakan bilyet giro dan cek. Digunakan sebagai alat pembayaran.
- Kekurangannya:
Menyita waktu, sarana dan biaya (yang
Rumit), Bunga rendah.
Rekening
tabungan
- Kelebihann:
Aman dan terjamin Praktis karena ada
layanan perbankkan elektronik 24 jam
·- Kekurangannya;
Suku bunganya floating rate (tidak
menentu).
Rekening
deposito
- Kelebihan:
Bunganya paling besar dibanding dengan
simpanan yang lainnya, Tidak dikenakan administrasi bulanan dan pajak.
- Kekurangannya :
Pencairannya harus pada saat jatuh tempo.
4. Seperti diketahui bahwa dalam setiap pemberian
kredit ada tujuan tertentu bagi bank dan kredit juga mengandung berbagai fungsi
yang ada. Saudara diminta untuk menguraikan tujuan pemberian kredit serta
fungsi-fungsi kredit yang ada.
Jawab :
Pemberian suatu
kredit memiliki tujuan tertentu. Tujuan kredit tersebut tentu saja
tidak terlepas dari tujuan bank tersebut didirikan. Adapun tujuan utama
pemberian kredit adalah :
a. Mencari
keuntungan
Sejalan dengan
tujuan bank, tujuan kredit juga mencari keuntungan. Bank memberikan kredit
kepada nasabah dan memperoleh keuntungan dari bunga dan biaya administrasi yang
dikenakan kepada nasabah. Keuntungan bank dari kredit ini penting untuk
kelangsungan hidup suatu bank.
b. Membantu usaha
nasabah
Pemberian kredit
juga bertujuan untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana
investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, pihak debitur
akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
c. Membantu
pemerintah
Bagi pemerintah
semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik,
mengingat semakin banyak kredit berarti adanya peningkatan pembangunan di
berbagai sektor. Keuntungan bagi pemerintah dengan adanya pemberian kredit dari
bank kepada masyarakat antara lain :
·
Penerimaan pajak,
dari keuntungan yang diperoleh dari nasabah dan bank.
·
Membuka kesempatan
kerja, dalam hal ini untuk kredit pembangunan usaha baru atau perluasan
usaha akan membutuhkan tenaga kerja baru sehingga dapat menyedot tenaga kerja
yang masih menganggur.
·
Meningkatkan
jumlah barang dan jasa, jelas sekali bahwa sebagian besar kredit yang
disalurkan dapat meningkatkan jumlah barang dan jasa yang beredar di
masyarakat.
·
Menghemat devisa
negara, terutama untuk produk-produk yang sebenarnya diimpor dan apabila sudah
dapat diproduksi di dalam negeri dengan fasilitas kredit yang ada jelas akan
menghemat devisa negara.
·
Meningkatkan
devisa negara, apabila produk dari kredit yang dibiayai untuk keperluan ekspor.
Berikut ini adalah
beberapa fungsi kredit yang perlu untuk kita ketahui :
a. Untuk
meningkatkan daya guna uang
Dengan adanya
kredit dapat meningkatkan dana guna uang, maksudnya jika uang hanya disimpan
saja maka tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna. Dengan diberikannya
kredit, uang tersebut menjadi berguna untuk menghasilkan barang atau jasa oleh
si penerima kredit. Jadi fungsi kredit di sini adalah meningkatkan daya guna
uang.
b. Untuk
meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Dalam hal ini uang
yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah
lainnya sehingga suatu daerah yang kekurangan uang dengan memperoleh
kredit maka daerah tersebut memperoleh tambahan uang dari daerah lainnya.
c. Untuk
meningkatkan daya guna barang
Fungsikredit yang
diberikan oleh bank akan dapat digunakan oleh si debitur untuk mengolah barang
yang tidak berguna menjadi berguna atau bermanfaat.
d. Meningkatkan
peredaran barang
Kredit dapat pula
menambah atau memperlancar arus barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya
sehingga jumlah barang yang beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya
bertambah atau fungsi kredit dapat pula meningkatkan jumlah barang yang
beredar.
e. Sebagai alat
stabilitas ekonomi
Dengan memberikan
kredit dapat dikatakan sebagai stabilitas ekonomi karena dengan adanya kredit
yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diperlukan oleh masyarakat.
Kemudian dapat pula kredit membantu dalam mengekspor barang dari dalam negeri
ke luar negeri sehingga meningkatkan devisa negara.
f. Untuk
meningkatkan gairah berusaha
Bagi penerima
kredit, fungsi kredit secara langsung tentu saja akan berdampak pada
meningkatnya gairah berusaha, apalagi jika nasabah tersebut memiliki modal yang
pas-pasan.
g. Untuk meningkatkan
pemerataan pendapatan
Semakin banyak
kredit yang disalurkan, akan semakin baik, terutama dalam hal meningkatkan
pendapatan. Jika sebuah kredit digunakan untuk membangun sebuah pabrik, maka
pabrik tersebut tentu saja akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi
pengangguran. Di samping itu, masyarakat sekitar pabrik juga akan dapat
meningkatkan pendapatan dengan membuka usaha baru yang menunjang kebutuhan
pabrik tersebut, seperti membuka warung makan dan rumah kontrakan untuk para
pekerja pabrik.
h. Untuk
meningkatkan hubungan internasional
Dalam hal pinjaman
internasional akan dapat meningkatkan saling membutuhkan antara si penerima
kredit dengan si pemberi kredit. Pemberian kredit oleh negara lain akan
meningkatkan kerja sama di bidang lainnya.
5. Jelaskan fungsi bunga
bagi bank dan ada berapa jenis bunga yang dibebankan bank kepada nasabahnya.
Jawab :
Fungsi
bunga bank adalah sumber pengahasilan bagi bank itu sendiri.
Jenis
bunga bank ada 2 yaitu Bunga simpanan Bunga pinjaman
6. Keuntungan dari jasa bank kita sebut dengan istilah
fee based. Uraikan secara lengkap
yang dimaksud fee based tersebut bagi
bank baik secara material maupun non material.
Jawab:
Fee based adalah
keuntungan dari transaksi yang diberikannya dalam jasa – jasa bank lainnya.
Ada pun keuntungan
yang diperoleh dari jasa – jasa bank ini antara lain :
1. Biaya
administrasi
2. Biaya kirim
3. Biaya tagih
4. Biaya provisi
dan komisi
5. Biaya sewa
6. Biaya iuran
7. Biaya lainnya
·
Biaya administrasi
dikenakan untuk jasa – jasa memerlukan administrasi khusus. Pembebanan biaya
administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu fasilitas tertentu.
Contoh biaya administrasi seperti biaya administrasi kreditan dan administrasi
lainnya.
Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman uang ( transfer ), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer ke luar negeri.
Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman uang ( transfer ), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer ke luar negeri.
·
Biaya tagih
merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen – dokumen milik
nasabahnya seperti jasa kliring (penagihan dokumen dalam kota ) dan jasa insako
( penagihan dokumen keluar kota ). Biaya tagih ini dilakukan baik untuk tagihan
dokumen dalam negeri maupun luar negeri.
·
Biaya provinsi dan
komisi biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer serta jasa –
jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas perbankan. Besarnya jasa
provisi dan komisi tergantung dari jasa yang di berikan serta status nasabah
yang bersangkutan.
Kemudian jasa iuran di peroleh dari jasa pelayanan bank atau kartu kredit, di mana kepada seriap pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya permbayaran biaya iudan ini dikenakan pertahun.
Kemudian jasa iuran di peroleh dari jasa pelayanan bank atau kartu kredit, di mana kepada seriap pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya permbayaran biaya iudan ini dikenakan pertahun.
Selanjutnya jasa sewa dikenakan
kepada nsabah yang menggunakan jasa safe deposit box. Besarnya biaya sewa
tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakannya.
7. Uraikan secara jelas, bagaimana
tindakan Bank Indonesia dalam mengawasi perbankan di Indonesia ?
Jawab:
Dalam rangka tugas
mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan
peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan
usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan
sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan
tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan
dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan
kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank,
Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan
kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta
memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang
pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung.
Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala
maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan
melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan
oleh bank.
Selain itu, dalam
tugas mengawasi perbankan, Bank Indonesia berwenang untuk:
·
Membuat dan
menetapkan peraturan mengenai tata laksana Perbankan di Indonesia.
·
Memberikan sanksi
kepada Bank yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
·
Dapat memberikan
atau mencabut izin terhadap kelembagaan dan aktivitas usaha dari Bank tertentu.
·
Melakukan
pengawasan terhadap Bank, baik sebagai sistem perbankan maupun secara
individual.
8. Uraikan secara lengkap pengetian Bank Syariah dan
jelaskan pula dimana letak perbedannya dengan bank konvensional ?
Jawab :
Sesuai dengan UU
No.21 Tahun 2008, Pengertian Bank syariah adalah lembaga keuangan (bank)
yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah Islam dan
menurut jenisnya, bank syariah terdiri dari Bank Umum Syariah dan Bank
Pembiayaan Syariah.
Hal utama yang
menjadi perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah dalam hal
penentuan harga, naik untuk harga jual maupun harga beli. Dalam Bank
Konvensional penentuan harga selalu didasarkan kepada bunga, sedangkan dalam
bank syariah didasarkan kepada konsep Islam, yaitu kerja sama dalam skema bagi
hasil.
9. Untuk memilih modal yang diinginkan emiten dapat
memilih dua jenis instrumen, yaitu instrument yang bersifat utang dan yang
bersifat kepemilikan. Coba saudara jelaskan maksud dari kedua jenis instrumen
tersebut.
Jawab :
Instrumen pasar modal yang diperdagangkan
berbentuk surat-surat berharga yang dapat diperjual-belikan kembali oleh
pemiliknya, baik instrumen pasar modal bersifat kepemilikan atau bersifat
hutang. Instrumen pasar modal yang bersifat kepemilikan diwujudkan dalam bentuk
saham, sedangkan yang bersifat utang diwujudkan dalam bentuk obligasi.
a. Saham
(stocks)
Merupakan
surat berharga surat berharga yang bersifat kepemilikan. Artinya si pemilik
saham merupakan pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimiliknya, maka
semakin besar pula kekuasannya di perusahaan tersebut. Keuntungan yang
diperoleh oleh saham dikenal dengan nama deviden.
Pembagian deviden ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
b. Obligasi
(bonds)
Surat
berharga obligasi merupakan instrumen utang bagi perusahaan yang hendak
memperoleh modal. Keuntungan dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk
kupon. Berbeda dengan saham, maka obligasi tidak mempunyai hak terhadap
manajemen dan kekayaan perusahaan.
Artinya
perusahaan yang mengeluarkan obligasi hanya mengakui mempunyai utang kepada si
opemegang obligasi sebesar obligasi yang dimilikinya. Oleh karena itu, dalam
struktur modal perusahaan yang terlihat dalam neraca, obligasi dimasukkan dalam
modal asing atau utang jangka panjang. Utang ini akan dilunasi apabila telah
sampai pada waktunya.
10. Jelaskan perbedaan antara Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) dengan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Jawab :
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat
berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia). Penerbita SBI
dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya
dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap operasi pasar terbuka (open
market operation) dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar.
SBI pertama kali
diterbitkan pada tahun 1970 dan hanya diperdagangkan antar bank. Namun,
kebijaksanaan ini tidak berlangsung lama, karena pemerintah mengeluarkan
kebijaksanaan untuk memperkenankan bank-bank umum untuk menerbitkan sertifikat
deposito tahun 1971. SBI diterbitkan kembali dengan keluarnya kebijaksanaan
deregulasi perbankan 1 Juni 1983.
Tujuan bagi
investor baik bank maupun lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah sebagai
akibat kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk sementara waktu, namun jika
pihak investor memerlukan dana kembali, maka dengan mudah SBI dapat
diperjualbelikan kepada pihak bank Indonesia atau pihak lainnya.
Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
Merupakan surat
berharga yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1985 sebagai salah
satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka ikut menstabilkan
nilai rupiah. Bank atau lembaga keuangan yang ingin memperloleh dana jangka
pendek dapat menerbitkan SPBU ini kemudian diperjualbelikan dengan bank Indonesia
atau pihak-pihak lainnya.
Penerbitan
warkat-warkat dapat berupa wesel atau promes dengan jangka waktu antara 30 hari
sampai dengan 180 hari.
11. Jelaskan pengertian usaha gadai kemudian
bandingkan dengan usaha yang dilakukan oleh perbankan terutama dalam hal
perbedaan kegiatannya.
Jawab :
Usaha Gadai adalah
kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna
memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai
dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.
Pegadaian dan bank
sama-sama merupakan lembaga keuangan yang memberikan pinjaman bagi masyarakat.
Namun keduanya memiliki perbedaan- Pegadaian memberikan pinjaman dengan jaminan
barang yang simpan oleh Pegadaian (kolateral), sedangkan bank dapat memberikan
pinjaman tanpa jaminan barang.- pinjaman dari Pegadaian umumnya senilai dengan
harga barang jaminan, sedangkan pinjaman dari bank besarnya dihitung oleh
analis kredit sesuai dengan rating kredit dan kemampuan bayar peminjam- bank
dapat menghimpun dana dari masyarakat yang menjadi nasabahnya, sedangkan
Pegadaian tidak bisa.- bank dapat menerbitkan layanan keuangan lain seperti
kartu kredit, giro dan cek, sedangkan Pegadaian tidak bisa
12. Jelaskan lembaga-lembaga pembiayaan yang
diperkenankan melakukan usaha leasing sesuai dengan peraturan pemerintah.
Jawab :
a) Sewa Guna Usaha
(Leasing)
Leasing adalah
kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna
usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi
(operating lease) untuk digunakan oleh lessee (nasabah) selama jangka waktu
tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Perusahaan leasing dapat
diselenggarakan oleh badan usaha yang berdiri sendiri. Adapun keterbatasan
usaha leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank,
seperti memberikan simpanan kredit dalam bentuk uang.
b) Modal Ventura
Modal ventura
adalah kegiatan usaha pembiayaan jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal
ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu
tertentu.
c) Anjak Piutang
Anjak piutang
adalah kegiatan usaha pembiayaan dalam bentuk pembiayaan dan atau pengalihan,
serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dalam
transaksi perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
d) Pembiayaan
Konsumen
Pembiayaan
konsumen adalah kegiatan usaha pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang
kebutuhan konsumen dengan cara pembayaran angsuran atau berkala. Contoh: FIF,
Busan Automotif Finance (BAF), ADIRA, dan lainlain.
13. Sebutkan alasan pengelompokan koperasi simpan
pinjam ke dalam kelompok lembaga keuangan atau lembaga pembiayaan.
Jawab :
Alasan koperasi
simpan pinjam dikelompokkan sebagai lembaga pembiayaan dikarenakan usaha yang
dilakukan oleh koperasi simpan pinjam adalah usaha pembiayaan, yaitu menghimpun
dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut
kepada para anggotanya atau masyarakat umum. Hal ini tentunya sesuai pula
dengan ciri-ciri dan definisi lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun atau
menyalurkan dana atau kedua-duanya.
14.
Jelaskan pengertian asuransi setelah anda mempelajari dari penjelasan
sebelumnya.
Jawab
:
Pengertian Asuransi adalah
suatu bentuk pengendalian risiko dimana satu pihak mengalihkan risiko yang
mungkin terjadi di masa depan kepada pihak lainnya, dalam hal ini perusahaan
asuransi.
15.
Jelaskan jenis-jenis kegiatan yang diberikan oleh perusahaan anjak piutang
secara umum dan lengkap.
Jawab
:
Kegiatan anjak piutang meliputi kegiatan
antara lain :
a. pengambil alihan tagihan suatu
perusahaan dengan fee tertentu.
b. pembelian piutang perusahaan dalam
suatu transaksi perdagangan dengan harga yang sesuai dengan kesepakatan.
c. mengelola usaha penjualan kredit suatu
perusahaan, artinya perusahaan anjak piutang dapat mengelola kegiatan
administrasi kredit suatu perusahaan sesuai kesepakatan.
16.
Jelaskan alasan mengapa perusahaan modal ventura berani melakukan investasi
dalam kondisi tingkat risiko yang tinggi.
Jawab
:
Karena hal itu sejalan dengan tujuan
didirikannya perusahaan modal ventura, yaitu membiayai suatu usaha yang
mengandung suatu risiko tinggi. Tujuan ini tidak selamanya berdasarkan hanya
kepada keuntungan semata, tetapi dapat pula hanya membantu pengembangan atau
pendirian suatu perusahaan.
17.
Uraikan lata belakang timbulnya Perusahaan Dana Pensiun.
Jawab
:
Diera tahun 70-an sampai tahun 80-an,
masyarakat Indonesia berlomba-lomba masuk menjadi pegawai negeri dengan tujuan
untuk memperoleh pensiun di masa tuanya. Pensiun ini merupakan dambaan
memperoleh penghasilan setelah berakhir masa kerja seseorang dan masa itu
masyarakat masih berpikir bahwa pada usia menjelang pensiun adalah masa yang
sudah tidak produktif lagi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pilihan utama
mereka terjun ke dunia kerja adalah pegawai negeri, karena pegawai negerilah
pada saat itu memberikan kepastian adanya pensiun.
Jika pada era 70-an sampai 80-an belum
banyak perusahaan yang menyediakan dana pensiun bagi karyawannya, maka diera
tahun 90-an menjadi sebaliknya. Apalagi setelah keluarnya UU Nomor 11 Tahun
1992 yang mengatur tentang Dana Pensiun. Hampir seluruh perusahaan sekarang ini
telah menyelenggarakan dana pensiun bagi karyawannya, baik yang dikelola
sendiri atau lewat lembaga lain. Bahkan bagi perusahaan yang tidak
menyelenggarakan dana pensiun bagi karyawannya, banyak alternatif pilihan untuk
memperoleh pensiun dari lembaga lainnya.
Pemberian pensiun kepada para karyawannya
bukan saja hanya memberikan kepastian penghasilan di masa depan, tetapi juga
ikut memberikan motivasi kepada karyawannya untuk lebih giat bekerja. Dengan
memberikan program jasa pensiun para karyawan merasa aman, terutama bagi mereka
yang menganggap pada usia pensiun sudah tidak produktif lagi. Sedangkan bagi
sebagian masyarakat yang merasa masih produktif juga akan memberikan motivasi
bahwa jasa-jasa mereka masih dihargai oleh perusahaannya.
Berkembangnya jasa pensiun sekarang ini
telah menarik beberapa lembaga untuk mendirikan dana pensiun. Hal ini
disebabkan pengelolaan dana pensiun ini jika dilihat dari kaca mata bisnis
sangat menguntungkan. Dapat dibayangkan keuntungan yang akan diperoleh dari
iuran yang diperoleh tanpa bunga yang kemudian diinvestasikan kembali dalam
bentuk berbagai bidang investasi.
18.
Jelaskan jenis-jenis kartu kredit secara lengkap, bila perlu dengan contoh.
Jawab
:
1.
Dilihat dari segi fungsi
a. Change
Card
Merupakan kartu kredit dimana pemegang
kartu melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada saat
jatuh tempo Sebagai contoh jika nasabah melakukan suatu transaksi senilai Rp
500.000,-,maka pada saat jatuh tempo pembayaran harus dilakukan atas seluruh
nilai transaksi tersebut dan tidak dapat dicicil.
b. Credit
Card
Adalah suatu sistem dimana pemegang kartu
dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus atau secara
angsuran pada saat jatuh tempo. Sama dengan contoh di atas, hanya yang menjadi
perbedaan pada jenis kartu ini pembayarannya daapat dicicil asal memenuhi
ketentuan minimal pembayaran yang harus dipenuhi dan biasanya besarnya minimal
10% dari nilai tagihan.
c. Debit
Card
Merupakan kartu kredit yang pembayaran
atas penagihan nasabah melalui pendebitan atas rekening yang ada di bank dimana
pada saat membuka kartu. Dengan pendebitan tersebut, maka sejumlah uang nasabah
yang sesuai dengan nominal transaksi berkurang dan dikreditkan kepada rekening
pedagang tempat nasabah berbelanja.
d. Cash
Card
Merupakan kartu yang berfungsi sebagai
alat penarikan tunai pada ATM maupung langsung di Teller bank. Namun, pembayaran
cash ini tidak dapat dilakukan di luar bank.
e.
Check Guarantee
Merupakan kartu yang digunakan sebagai
jaminan dalam penarikan cek dan dapat pula digunakan untuk menarik uang tunai.
2.
Berdasarkan Wilayah
a. Kartu Lokal
Merupakan kartu kredit yang hanya dapat
dilakukan dalam suatu wilayah tertentu misalnya di seluruh wilayah negara
Indonesia. Contoh jenis kartu ini adalah BCA Card, BRI Card dan lainnya.
b. Kartu Internasional
Yaitu kartu kredit yang dapat dilakukan
lintas negara atau dapat digunakan di seluruh negara. Contoh jenis kartu ini
adalah Visa Card, Master Card, Dinners Card atau American Card.
19. Jelaskan tujuan didirikannya International
Monetary Fund (IMF) !
Jawab :
Pendirian IMF
didasarkan kepada beberapa tujuan sebagaimana yang tercantum dalam articles of
agreement. Adapun tujuan tersebut adalah :
a. Menjadi tempat
secara permanen bagi pertemuan-pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja
sama internasional dalam bidang keuangan.
b. Membantu
memperluas perdagangan internasional yang seimbang diantara para anggotanya dan
membantu perekonomian para anggotanya.
c. Berusaha
meniadakan competitive depresiations
dan mengusahakan tercapainya stable
exchange rate
d. Menghilangkan exchange restrictions.
e. Membantu para
anggota yang mengalami kesukaran dalam pinjaman luar negeri agar jangan
mengambil tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara tersebut dan negara
lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan kepercayaan kepada para anggotanya.
f. Mengurangi
waktu dan besarnya disekuilibrium dalam neraca pembayaran negara anggota IMF.
20.
Jelaskan arti penting pengelolaan dan pengawasan bagi suatu usaha.
Jawab
:
Arti penting dilakukannya penglolaan dan
pengawasan adalah :
a. Agar aktivitas perusahaan berjalan
sesuai dengan rencana yang telah dibuat, baik proses, sistem dan hasil yang
dicapai.
b. Agar jangan sampai terjadi
penyimpangan, artinya keluar dari yang telah direncankan, jika terjadi, perlu
segera diambil tindakan pengendalian.
c. Mengurangi nilai karyawan untuk
melakukan penyimpangan, dengan cara memubat seseorang menjadi bekerja dengan
baik, karena merasa ada pengawasan terhadap aktivitasnya.
d. Memudahkan pencegahan, artinya jika ada
indikasi atau gelagat atau gejala akan adanya penyimpangan, maka mudah untuk
diambil tindakan pencegahan, tidak terjadi penyimpangan.
e. Pengendalian biaya, artinya dengan
adanya pengelolaan dan pengawasan maka biaya yang tidak perlu keluar dapat
diminimalkan segala bentuk kebocoran sehingga terjadi efisiensi.
f. Agar tujuan perusahaan tercapai,
artinya jika semua aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan yang telah
direncanakan, maka pencapaian target akan mudah tercapai, misalnya laba
perusahaan akan meningkat.
loading...
No comments:
Post a Comment