Monday 23 December 2019

Soal dan Jawaban Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Soal dan Jawaban Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
1. Jelaskan apa yang dimaksudh dengan pasar uang dan dimana letak perbedaannya dengan pasar modal ?
Jawab :

Pasar uang (Money Market) adalah suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana (Funder) dengan calon konsumen (Consumer) baik bertemu langsung maupun melalui perantara (Broker) atas transaksi permintaan atau penawaran (Demand /Supply) terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
Perbedaan pasar uang dengan pasar modal yang pertama adalah dari instrumen yang dipejualbelikan yaitu surat-surat berharga jangka panjang seperti saham atau obligasi pada pasar modal. Sedangkan di dalam pasar uang adalah surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti Commercial Paper, Call Money, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang atau Banker’s Accepted.
Kemudian jika dilihat dari segi pasar tempat diperjualbelikannya surat-surat berharga tersebut juga berbeda, misalnya dalam jual beli pasar modal para penjual dan pembeli dapat bertemu di suatu tempat tertentu seperti di bursa efek, sedangkan pasar uang pasarnya abstrak, artinya penjualan dan pembelian surat-surat tersebut tidak di dalam pasar tertentu, tetapi melalui sarana elektronik seperti telepon, faksimile, atau telex. Dengan kata lain, di pasar uang dapat diperoleh antar kreditor dengan investor secara langsung di berbagai tempat.
Perbedaan lainnya jika dilihat dari tujuan para penjual atau pihak yang mengeluarkan surat-surat berharga tersebut. Dalam pasar uang tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek seperti untuk keperluan modal kerja, sedangkan di dalam pasar modal lebih ditekankan pada tujuan investasi atau untuk ekspansi perusahaan. Bagi investor dengan membeli surat-surat berharga di pasar uang tujuannya adalah untuk mencari keuntungan semata dan di dalam pasar modal disamping keuntungan juga untuk menguasai perusahaan. 

2. Uraikan instrumen-instrumen pasar uang yang anda ketahui, teutama di Indonesia.
Jawab :
Instrumen pasar uang adalah :
1. Interbank Call Money
Merupakan pinjaman antar bank yang tejadi dalam proses kliring. Dalam transaksi kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia setiap hari kerja dan selalu saja ada yang kalah dan ada yang menang. Bagi bank yang kalah kliring apabila tidak dapat menutupi kekalahannya maka akan terkena sangsi dari Bank Indonesia. Oleh karena itu, agar tidak terkena sangsi akibat kekurangan likuiditas, bank tersebut dapat meminjamkan uang dari bank lain yang kita kenal dengan nama interbank call money atau call money.
Pengertian call money itu sendiri adalah kredit atau pinjaman yang harus segera dilunasi/dibayar apabila sudah ada tagihan atau panggilan 1 hari sampai dengan 7 hari. Pemberian call money dapat berbentuk one day call money dimana harus dilunasi dalam 1 hari. Call money dapat pula berbentuk two day call money dimana masa pelunasannya 2 hari.
Proses pemberian call money pada prinsipnya tidak berbeda dengan pemberian kredit umumnya. Mungkin yang menjadi perbedaan adalah persyaratannya yang ringan serta jangka waktunya yang relatif singkat. Namun, sebelum fasilitas call money diberikan, terlebih dulu pihak kreditor mempertimbangkan masalah kepercayaan. Hal ini disebabkan jaminan yang diberikan hanyalah jaminan kepercayaan.
Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pemberian fasilitas call money antara lain :
a. Fasilitas call money diberikan di lembaga kliring kepada bank-bank yang mengalami kekalahan kliring dan kekurangan likuiditas.
b. Besarnya pinjaman call money tidak boleh melebihi kalah kliring hari ini.
c. Instrumen pinjaman dapat berupa promes.
d. Maksimal jangka waktu 7 hari dan apabila tidak dapat dilunasi pada masa jatuh tempo, maka akan berubah menjadi pinjaman biasa.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia). Penerbita SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap operasi pasar terbuka (open market operation) dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar.
SBI pertama kali diterbitkan pada tahun 1970 dan hanya diperdagangkan antar bank. Namun, kebijaksanaan ini tidak berlangsung lama, karena pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk memperkenankan bank-bank umum untuk menerbitkan sertifikat deposito tahun 1971. SBI diterbitkan kembali dengan keluarnya kebijaksanaan deregulasi perbankan 1 Juni 1983.
Tujuan bagi investor baik bank maupun lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah sebagai akibat kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk sementara waktu, namun jika pihak investor memerlukan dana kembali, maka dengan mudah SBI dapat diperjualbelikan kepada pihak bank Indonesia atau pihak lainnya.
3. Sertifikat deposito
Sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah yang membolehkan pihak perbankan untuk menerbitkan sertifikat deposito sejak tahun 1971, maka sampai sekarang ini sertifikat deposito merupakan alternatif utama bagi pihak perbankan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya.
Sertifikat deposito diteritkan atas unjuk dengan nominal tertentu. Jangka waktunya pun bervariasi sesuai dengan keinginan bank. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan setelah jatuh tempo. Namun apabila investor memerlukan dana, maka dapat pula sertifikat deposito ini diperjualbelikan apakah kepada lembaga ataupun pihak umum.
Perbedaan antara sertifikat deposito dengan deposito berjangka adalah dalam hal identitas, dimana sertifikat deposito atas unjuk, sedangkan deposito berjangka atas nama. Dengan tanpa identitas (atas untuk) ini, maka sertifikat deposito dapat diperjualbelikan/dipindahtangankan sedangkan deposito berjangka tidak. Kemudian dalam hal nominal sertifikat deposito sudah tercetak sedangkan deposito berjangka belum. Perbedaan lainnya adalah dalam hal penarikan bunga, dimana sertifikat deposito dapat ditarik dimuka sedangkan deposito berjangka hanya dapat ditarik setiap bulan atau setelah jatuh tempo.
4. Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
Merupakan surat berharga yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1985 sebagai salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka ikut menstabilkan nilai rupiah. Bank atau lembaga keuangan yang ingin memperloleh dana jangka pendek dapat menerbitkan SPBU ini kemudian diperjualbelikan dengan bank Indonesia atau pihak-pihak lainnya.
Penerbitan warkat-warkat dapat berupa wesel atau promes dengan jangka waktu antara 30 hari sampai dengan 180 hari.
5. Banker’s Acceptance
Merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu sumber dana jangka pendek. Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai 180 hari. Wesel yang diberi cap “accepted” inilah yang kemudian kita kenal dengan Banker’s acceptance.
Banker’s acceptance terjadi dalam perdangan luar negeri (ekspor impor). Terjadinya Banker’s Acceptance dimana adanya proses transaksi pembelian dan penjualan barang antar negara. Sebagai contoh importir di Indonesia ingin membeli barang dari penjual (eksportir) di Jerman. Setelah menyetujui dan menandatangani sales contract antara keduanya maka importir dapat membuka L/C dengan bank di Jakarta (opening bank). Atas persetujuan bank importir, maka bank eksportir (advising bank) yang ditunjuk dapat membuka wesel atas nama bank Importir begitu barang dikapalkan/dikirim.
Penerbitan wesel oleh bank eksportir kemudian oleh bank eksportir (advising bank) wesel dikirim kepada bank importir berikut dokumennya. Apabila dalam pemeriksaan dokumen ternyata tidak terjadi kesalahan dan lengkap, maka issuing bank memberikan cap pada wesel dengan kata-kata “accepted” kemudian dikirim kepada advising bank.
Wesel yang diberi cap “accepted” ini sudah berfungsi sebagai Banker’s Acceptance yang dapat diperjualbelikan dengan jaminan pihak bank importir atau pihak importir sendiri.
6. Commercial Paper
Merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun. Yang termasuk ke dalam jenis commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk bank.
Penerbitan promes yang termasuk ke dalam jenis commercial paper ini tidak disertai jaminan tertentu Seperti halnya jenis surat berharga pasar uang lainnya, bahwa penerbitan commercial paper ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek perusahaan dimana kepada si pemegang promes penerbit berjanji untuk membayar sejumlah uang tertentu pada saat jatuh tempo.
Dalam praktiknya keuntungan dari penjualan commercial paper dapat berbentuk bunga seperi kredit, namun sering kali dilakukan dengan menggunakan sistem diskonto. Penjual commercial paper tidak didukung oleh suatu jaminan tertentu, oleh karena itu bagi pihak investor yang ingin melakukan pembelian terdahulu dulu melihat bonafiditas perusahaan yang menerbitkannya. Namun, sering kali jika penjualan commercial paper dalam jumlah yang sangat besar pihak investor meminta suatu jaminan tertentu. Dalam hal ini pihak penerbit dapat menyediakan jaminan jika memang dibutuhkan.  Jaminan tersebut dapat berupa bank garansi sebagaimana yang diinginkan oleh investor. Penjualan dan pembelian commercial paper ini dapat dilakukan secara langsung antara pihak-pihak yang berkepentingan.  
Kelebihan daripada commercial paper terletak daripada jaminan dimana pihak penerbit tidak perlu menyediakan jaminan tertentu. Kemudian tingkat suku bunga yang relatif rendah jika dibandingkan dengan jenis kredit lainnya. Hal lain adalah penerbitannya relatif mudah dengan jangka waktu yang tidak terlalu pendek. Sedangkan kelemahannya adalah akibat tidak adanya jaminan tertentu, maka untuk menjualnya relatif lebih sulit apabila si penerbit tersebut bonafiditasnya dianggap kurang. Kelemahan lainnya dana yang diperoleh hanya digunakan untuk modal kerja.
7. Treasury Bills
Merupakan instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh Bank Sentral dengan jangka waktu paling lama 1 tahun. Penerbitan treasury bills oleh Bank Sentral ini biasanya atas unjuk dengan nominal tertentu pula.
Keuntungan dari treasury bills ini bagi pembeli faktor kepercayaan akan dibayar kembali mengingat diterbitkan oleh bank pemerintah. Disamping jenis surat berharga ini mudah diperjualbelikan. Treasury Bills diterbitkan di luar negeri sedangkan di Indonesia dapat disamakan dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
8. Repuchase Agreement
Merupakan bentuk surat berharga yang juga dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut. Pembelian kembali surat-surat berharga tersebut disertai dengan perjanjian yaitu harga dan tanggal jatuh temponya.
Transaksi Repuchase Agreement ini diperjualbelikan secara diskonto. Instrumen yang diperjualbelikan dapat berupa Sertifikat Deposito, SBI, SPBU, serta Treasury Bills.

3. Jelaskan perbedaan antara Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Jawab :
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia). Penerbita SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap operasi pasar terbuka (open market operation) dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar.
SBI pertama kali diterbitkan pada tahun 1970 dan hanya diperdagangkan antar bank. Namun, kebijaksanaan ini tidak berlangsung lama, karena pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk memperkenankan bank-bank umum untuk menerbitkan sertifikat deposito tahun 1971. SBI diterbitkan kembali dengan keluarnya kebijaksanaan deregulasi perbankan 1 Juni 1983.
Tujuan bagi investor baik bank maupun lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah sebagai akibat kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk sementara waktu, namun jika pihak investor memerlukan dana kembali, maka dengan mudah SBI dapat diperjualbelikan kepada pihak bank Indonesia atau pihak lainnya.
Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
Merupakan surat berharga yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1985 sebagai salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka ikut menstabilkan nilai rupiah. Bank atau lembaga keuangan yang ingin memperloleh dana jangka pendek dapat menerbitkan SPBU ini kemudian diperjualbelikan dengan bank Indonesia atau pihak-pihak lainnya.
Penerbitan warkat-warkat dapat berupa wesel atau promes dengan jangka waktu antara 30 hari sampai dengan 180 hari. 

4. Berikan pengertian saudara apa yang dimaksud dengan banker’s acceptance dan commercial paper dan dimana letak perbedaannya ?
Jawab :
Banker’s Acceptance
Merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu sumber dana jangka pendek. Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai 180 hari. Wesel yang diberi cap “accepted” inilah yang kemudian kita kenal dengan Banker’s acceptance.
Banker’s acceptance terjadi dalam perdangan luar negeri (ekspor impor). Terjadinya Banker’s Acceptance dimana adanya proses transaksi pembelian dan penjualan barang antar negara. Sebagai contoh importir di Indonesia ingin membeli barang dari penjual (eksportir) di Jerman. Setelah menyetujui dan menandatangani sales contract antara keduanya maka importir dapat membuka L/C dengan bank di Jakarta (opening bank). Atas persetujuan bank importir, maka bank eksportir (advising bank) yang ditunjuk dapat membuka wesel atas nama bank Importir begitu barang dikapalkan/dikirim.
Penerbitan wesel oleh bank eksportir kemudian oleh bank eksportir (advising bank) wesel dikirim kepada bank importir berikut dokumennya. Apabila dalam pemeriksaan dokumen ternyata tidak terjadi kesalahan dan lengkap, maka issuing bank memberikan cap pada wesel dengan kata-kata “accepted” kemudian dikirim kepada advising bank.
Wesel yang diberi cap “accepted” ini sudah berfungsi sebagai Banker’s Acceptance yang dapat diperjualbelikan dengan jaminan pihak bank importir atau pihak importir sendiri.
Commercial Paper
Merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun. Yang termasuk ke dalam jenis commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk bank.
Penerbitan promes yang termasuk ke dalam jenis commercial paper ini tidak disertai jaminan tertentu Seperti halnya jenis surat berharga pasar uang lainnya, bahwa penerbitan commercial paper ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek perusahaan dimana kepada si pemegang promes penerbit berjanji untuk membayar sejumlah uang tertentu pada saat jatuh tempo.
Dalam praktiknya keuntungan dari penjualan commercial paper dapat berbentuk bunga seperi kredit, namun sering kali dilakukan dengan menggunakan sistem diskonto. Penjual commercial paper tidak didukung oleh suatu jaminan tertentu, oleh karena itu bagi pihak investor yang ingin melakukan pembelian terdahulu dulu melihat bonafiditas perusahaan yang menerbitkannya. Namun, sering kali jika penjualan commercial paper dalam jumlah yang sangat besar pihak investor meminta suatu jaminan tertentu. Dalam hal ini pihak penerbit dapat menyediakan jaminan jika memang dibutuhkan.  Jaminan tersebut dapat berupa bank garansi sebagaimana yang diinginkan oleh investor. Penjualan dan pembelian commercial paper ini dapat dilakukan secara langsung antara pihak-pihak yang berkepentingan. 
Kelebihan daripada commercial paper terletak daripada jaminan dimana pihak penerbit tidak perlu menyediakan jaminan tertentu. Kemudian tingkat suku bunga yang relatif rendah jika dibandingkan dengan jenis kredit lainnya. Hal lain adalah penerbitannya relatif mudah dengan jangka waktu yang tidak terlalu pendek. Sedangkan kelemahannya adalah akibat tidak adanya jaminan tertentu, maka untuk menjualnya relatif lebih sulit apabila si penerbit tersebut bonafiditasnya dianggap kurang. Kelemahan lainnya dana yang diperoleh hanya digunakan untuk modal kerja. 

5. Uraikan apa yang dimaksud dengan foreign exchange rate bila perlu dengan contoh.
Jawab :
Pengertian valuta asing atau sering disebut dengan istilah Foreign Exchange Market merupakan pasar dimana transaksi valuta asing dilakukan baik antarnegara maupun dalam suatu negara. Transaksi dapat dilakukan oleh suatu badan/perusahaan atau secara perorangan dengan berbagai tujuan. Dalam setiap kali melakukan transaksi valuta asing, maka digunakan kurs (nilai tukar). Nilai tukar ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor ekonomi dan politik.
 Pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lainnya disebut transaksi valas (foreign exchange/forex). Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya disebut kurs atau nilai tukar mata uang/exchange rate
Sebagai contoh penentuan kurs adalah :
Rp 10.000 = US $ 1

Rp 120 = JPN 1

6. Dalam melakukan transaksi valuta asing (valas) terdapat beberapa tujuan. Jelaskan tujuan melakukan valas tersebut.
Jawab :
1. Untuk Transaksi Pembayaran
Sebagai contoh Importir di Indonesia melakukan pembelian sejumlah barang berupa mesin-mesin dari perusahaan di Jerman. Pembayaran dilakukan tergantung sales contract yang telah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak apakah dengan DM Jerman atau dengan Rupiah.
Jika pembayaran dilakukan dengan mata uang eksportir (DM) maka transaksi valas akan terjadi di Indonesia (importir). Artinya transaksi jual-beli valuta asing terjadi di negara Indonesia (importir). Dalam hal ini importir harus membeli DM Jerman kemudian dikirim ke Jerman untuk pembayaran.
Namun, bila pembayaran dilakukan mata uang pembeli di Indonesia dengan rupiah , maka transaksi jual beli terjadi di pihak eksportir di Jerman, dimana pihak eksportir harus lebih dulu menukarkan rupiah ke DM di Jerman.
Pembayaran dapat pula dilakukan dengan mata uang asing, misalnya dalam mata uang US $. Jika hal ini terjadi, maka transaksi valas terjadi di negara importir (Indonesia) dan eksportir (Jerman).
2. Mempertahankan Daya Beli
Kebijaksanaan pemerintah melakukan devaluasi bertujuan untuk meningkatkan ekspor sehingga barang-barang kita yang di luar negeri menjadi lebih kompetitif. Dengan melakukan devaluasi, maka nilai tukar rupiah diturunkan terhadap mata uang yang didevaluasikan. Akan tetapi, bagi pemegang rupiah di dalam negeri justru nilai tukar uangnya terhadap mata uang asing malah menjadi turun akibat daya beli pun menurun jika dibandingkan dengan valas tersebut.
3. Mengirim Uang ke Luar Negeri
Transfer ke luar negeri merupakan jasa bank dalam pengiriman uang ke luar negeri. Sarana yang digunakan dalam pengiriman ini dapat dilakukan dengan telex, telepon, facsimile atau sarana lainnya.  Pengiriman dapat dilakukan dengan menggunakan negara pengirim atau negara yang akan dikirimkan. Jika pengiriman dalam mata uang negara tujuan, maka pertukaran valas terjadi di negara pengirim demikian pula jika pengiriman dengan menggunakan negara pengirim, maka transaksi valas terjadi di negara tujuan.
4. Mencari keuntungan
Transaksi valas dapat pula dilakukan untuk mencari keuntungan atau kemudahan-kemudahan berbelanja. Sebagai contoh untuk mencari keuntungan nasabah dapat menyimpang uangnya dalam bentuk deposito valas atau rekening giro valas. Keuntungan dalam hal ini adalah disamping memperoleh suku bunga nasabah akan memperoleh keuntungan dari kenaikan kurs terus-menerus. Keuntungan lainnya bagi nasabah yang menyimpan di rekening giro valas adalah dapat menarik atau mengeluarkan cek dan bilyet giro dalam valas sebagai alat pembayaran. Rekening giro atau deposito valas biasanya diterbitkan dalam valas yang kuat.
Kemudian keuntungan lainnya adalah dengan membeli valas bank notes pada saat kurs turun kemudian menjualnya kembali pada saat kurs naik, transaksi ini dilakukan terhadap mata uang kuat yang cenderung naik terus serta lebih besar unsur spekulasinya.
5. Pemagaran Risiko (Hedging)
Dalam hal pemagaran risiko atau hedging, sering kali terhadap utang dalam valuta asing, hal ini akibat dari sering terjadinya kenaikan kurs yang terus-menerus. Kenaikan kurs ini dapat meningkatkan nilai pinjaman atau utang jika tidak dilakukan hedging. Dengan dilakukan hedging minimal risiko kerugian dapat diperkecil seminimal mungkin.
6. Kemudahan berbelanja
Tujuan yang berkembang pesat sekarang ini adalah kemudahan dalam berbelanja, terutama sekali bagi mereka yang suka berpergian ke luar negeri. Kemudahan ini dapat diwujudkan dengan membeli Traveller Cheque (TC) atau (cek perjalanan). Dengan membawa TC ini nasaah dengan mudah dapat berbelanja di berbagai tempat dan di berbagai negara. Kemudian nominal TC pun mengikuti kurs yang terus berkembang.

7. Uraikan pula dengan contoh apa yang dimaksud dengan hedging ?
Jawab :
Hedging adalah strategi trading untuk "membatasi" atau "melindungi" dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi (loss) meski ia tengah melakukan transaksi. Caranya adalah dengan memperkecil risiko merugi ketika pergerakan nilai tukar mata uang tidak memungkinkan trader meraih profit.
Contoh :
Jika PT ABC mempunyai utang dalam valas senilai 10.000 US $ untuk jangka  waktu 1 tahun dan kurs pada saat terjadinya utang (1 Januari 2010) adalah 1 US $ adalah Rp 9.500,- untuk mengurangi risiko kerugian, maka PT ABC dapat melakukan kontrak 1 tahun dengan kurs misalkan Rp 11.000,- untuk 1 US $. Artinya setelah satu tahun, maka PT ABC harus membayar dengan kurs senilai Rp 11.000,-.

8. Jelaskan secara singkat, tetapi jelas apa yang dimaksud dengan transaksi valas ?
Jawab :
Transaksi valas merupakan mekanisme penukaran sejumlah nilai mata uang tertentu, dengan mata uang negara lain. Contoh transaksi valuta asing sederhana adalah menukarkan uang rupiah menjadi uang dolar amerika secara tunai dan kurs tunai.

9. Uraikan pula perbedaan antara spot transaction dengan forward transaction dan swap transaction.
Jawab :
a. Transaksi Spot (Spot Transaction)
Dalam transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan 2 hari kerja berikutnya. Misalnya kontrak jual beli valas ditutup tanggal 10 maka penyerahannya dilakukan tanggal 12, namun apabila tanggal 12 hari minggu atau hari libur negara asal (home countries), maka penyerahan dapat dilakukan pada hari berikutnya (eligible date), tanggal penyerahan ini disebut value date.
Ada tiga cara penyerahan dalam transaksi spot sebagai berikut :
- Value Today
Dimana penyerahannya dilakukan padas tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) dilakukannya transaksi. Penyerahan ini sering disebut cash settlement. Sebagai contoh transaksi dilakukan hari Senin tanggal 1 Mei, maka penyerahannya juga dilakukan pada hari tersebut.
- Value Tomorrow
Penyerahan dilakukan pada hari kerja berikutnya atau disebut one day settlement. Sebagai contoh transaksi terjadi pada hari Senin tanggal 1 Mei, maka penyerahannya adalah pada hari Selasa tanggal 2 Mei.
- Value Spot
Penyerahan dilakukan 2 hari kerja setelah transaksi. Seperti contoh di atas dimana transaksi terjadi pada hari Senin tanggal 1 Mei, penyerahannya hari Rabu tanggal 3 Mei.

b. Transaksi Tunggak (Forward Transaction)
Berbeda penyerahan antara transaksi spot dengan transaksi forward. Dalam transaksi forward atau disebut juga forward contract penyerahan dilakukan beberapa hari mendatang, baik secara mingguan atau bulanan.
Transaksi forward sering juga disebut transaksi berjangka, karena memang memiliki jangka waktu tertentu. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayarannya beberapa waktu mendatang ssuai dengan jangka waktunya. Akibat dibayar dengan jangka waktu, maka rate yang digunakan dalam transaksi forward lebih tinggi jika dibandingkan dengan transaksi spot. Transaksi semacam ini disebut “premium” dan bila terjad sebaliknya disebut “discount”.
Transaksi forward sering dilakukan untuk pemagaran risiko (hedging) terhadap fluktuasi tingkat pertukaran (exchange rates).
Sebagai contoh jika seorang importir ingin menjamin pembayaran dalam mata uang YEN JPN tanpa adanya kenaikan nilai tukar, maka dapat diatasi dengan transaksi forward contract. Dengan demikian, akan terhindar dari kenaikan kurs yang terus naik atau dapat diminimalkan tingkat kerugiannya. Selain itu, transaksi forward juga dapat menjamin nilai tagihan bagi eksportir di masa mendatang.

c. Transaksi Barter (Swap Transaction)
Yang dimaksud dengan transaksi barter atau swap adalah kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara simultan dengan batas waktu yang berbeda.
Transaksi barter sering kali disebut transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertentu dan transaksi barter  jumlah pembelian suatu mata uang selalu sama dengan jumlah penjualannya. Oleh karena itu, dalam transaksi barter tidak akan mengubah posisi pertukaran keuntungan.
Perbedaan antara barter dengan spot dan forward dimana transaksi spot dan dan forward hanya sekali saja, yaitu pada saat membeli atau menjual. Sebagai contoh pada saat membeli uang dalam transaksi spot secara simultan pula dijualkan kepada pihak lain secara forward contract.
Tujuan dari transaksi barter untuk menjaga kemungkinan dari kerugian yang disebabkan perubahan kurs.
Transaksi swap dapat dilakukan oleh Bank Indonesia dengan bank atau antara bank dengan nasabahnya. Dengan kata lain, bahwa swap atau barter merupakan transaksi forward yang dikaitkan dengan transaksi spot atau kebalikannya. Misalnya jual spot beli forward atau beli forward jual spot.
Transaksi barter banyak dilakukan oleh bank apabila pada suatu saat bank mengalami kelebihan jenis mata uangnya. Sebagai contoh bank berlebihan uang yang disimpan nasabah dalam deposit valas US $ sedangkan kredit yang diberikan kebanyakan dalam Yen JPN, maka kepincangan ini dapat ditutup melalui transaksi barter.

10. Jelaskan maksud dari interaksi antara pasar valas dengan pasar uang.
Jawab :
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu dikaitkan dengan pasar uang. Artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang, maka kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat kurang baik.

11. Nn. Yumiko Maharani memiliki piutang sejumlah 1.000 US $ kepada Tn. Ray Ibrahim. Kurs hari ini 28 Mei 2011 adalah 1 US $ = Rp 9.850,- sementara itu piutang tersebut jatuh tempo tahun depan (28 Mei 2012). Oleh Nn. Yumiko Maharani piutang trsebut dihedgingkan kepada PT. Abadi dengan kurs 1 US $ = Rp 10.150.
Pertanyaan jika :
a. Pada saat jatuh tempo piutang kurs terapresiasi 5%, maka apa yang terjadi dengan Nn. Yumiko Maharani dan PT. Abadi ?
b. Pada saat jatuh tempo piutang kurs terdepresiasi 7%, maka apa yang terjadi dengan Nn. Yumiko Maharani dan PT. Abadi ?
c. Pada saat jatuh tempo piutang pemerintah melakukan devaluasi sebesar 10%, maka apa yang terjadi dengan Nn. Yumiko Maharani dan PT. Abadi ?
Jawab :
a. kurs pada saat jatuh tempo terapresiasi 5% menjadi = Rp 10.342,5
Jumlah yang harusnya diterima
1.000 US $ x Rp 10.342,5      = Rp 10.342.500
Jumlah yang diterima
1.000 US $ x Rp 10.150         = Rp 10.150.000
Nn. Yumiko Rugi                   = Rp 192.500
PT. Abadi untung                   = Rp 192.500

b. Kurs pada saat jatuh tempo terdepresiasi 7% menjadi = Rp 9.160,5
Jumlah yang seharusnya diterima
1.000 US $ x Rp 9.160,5                    = Rp 9.160.500
Jumlah yang diterima
1.000 US $ x Rp 10.150                     = Rp 10.150.000
Nn. Yumiko untung                            = Rp 989.500
PT. Abadi Rugi                                   = Rp 989.500

c. Nilai sebelum devaluasi 1 US $      = Rp 9.850
Devaluasi 10% x Rp 9.850                 = Rp 985
Nilai 1 US $ setelah devaluasi            = Rp 10.835
Jumlah yang seharusnya diterima
1.000 US $ x Rp 10.835                     = Rp 10.835.000
Jumlah yang diterima
1.000 US $ x Rp 10.150                     = Rp 10.150.000
Nn. Yumiko rugi                                 = Rp 685.000
PT. Abadi untung                               = Rp 685.000 

12. Jika kurs hari ini Jumat tanggal 10 April 2011 adalah hari libur, Pihak Investor memiliki dana yang cukup besar. Kurs hari ini 1 US $ = Rp 9.350,- sementara itu harga pasar uang 15% pa. Hari kerja berikutnya hari Selasa.
Pertanyaan :
Anda diminta untuk memilih membeli valas atau pasar uang, jika diperkirakan hari Selasa :
1. Kurs pada hari Selasa terdepresiasi 5%
2. Kurs pada hari Selasa terapresiasi 2%
Jawab :
Mencari nilai tambah semasa libur :
Kurs tanggal 10 April 2011 adalah 1 US $ = Rp 9.350
Bunga di pasar uang 15% pa
Jangka waktu sampai Selasa 10 – 14 April 2011 ( 4 hari )
Nilai tambah (4 x 0,15 x 9.350) / 360 = Rp 15,58
Mencari nilai total :
Sehingga nilai total Rp 9.350 + Rp 15,58 = Rp 9.365,58
1. Kurs Selasa terdepresiasi 5% menjadi Rp 8.882,5
maka sebaiknya investor membeli pasar uang karena 1 US $ (8.882,5) < Rp 9.365,58
2. Kurs Selasa terapresiasi 2% menjadi Rp 9.537
maka sebaiknya investor membeli valas karena 1 US $ (9.537) > Rp 9.365,58
loading...

5 comments: