Soal dan Jawaban Pasar Modal
1. Uraikan secara lengkap struktur permodalan yang
tergambar dalam neraca suatu perusahaan. Kemudian jelaskan jenis modal yang
mana yang dapat dicari di pasar modal.
Jawab :
Dalam neraca
perusahaan struktur permodalan terbagi atas 3 komponen, yaitu:
1. Hutang:
Hutang perusahaan bisa berupa hutang jangka panjang dan hutang jangka pendek.
Hutang jangka panjang biasanya merupakan hutang dari bank yang digunakan
sebagai tambahan modal. Hutang jangka pendek bisa berupa hutang ke
suplier, dsb.
2. Modal: pada
perusahaan terbuka (PT), modal berupa total saham yang dimiliki oleh
investor/owner perusahaan.
3. Laba ditahan:
bagi perusahaan yang sudah berjalan ada pos berupa laba ditahan. Laba ditahan
adalah laba yang tidak dibagikan sebagai deviden. Laba ini dijadikan sebagai
tambahan modal.
2. Untuk memilih modal yang diinginkan emiten dapat
memilih dua jenis instrumen, yaitu instrument yang bersifat utang dan yang
bersifat kepemilikan. Coba saudara jelaskan maksud dari kedua jenis instrumen
tersebut.
Jawab :
Instrumen pasar modal yang diperdagangkan
berbentuk surat-surat berharga yang dapat diperjual-belikan kembali oleh
pemiliknya, baik instrumen pasar modal bersifat kepemilikan atau bersifat
hutang. Instrumen pasar modal yang bersifat kepemilikan diwujudkan dalam bentuk
saham, sedangkan yang bersifat utang diwujudkan dalam bentuk obligasi.
a. Saham
(stocks)
Merupakan
surat berharga surat berharga yang bersifat kepemilikan. Artinya si pemilik
saham merupakan pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimiliknya, maka
semakin besar pula kekuasannya di perusahaan tersebut. Keuntungan yang
diperoleh oleh saham dikenal dengan nama deviden.
Pembagian deviden ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
b. Obligasi
(bonds)
Surat
berharga obligasi merupakan instrumen utang bagi perusahaan yang hendak
memperoleh modal. Keuntungan dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk
kupon. Berbeda dengan saham, maka obligasi tidak mempunyai hak terhadap
manajemen dan kekayaan perusahaan.
Artinya
perusahaan yang mengeluarkan obligasi hanya mengakui mempunyai utang kepada si
opemegang obligasi sebesar obligasi yang dimilikinya. Oleh karena itu, dalam
struktur modal perusahaan yang terlihat dalam neraca, obligasi dimasukkan dalam
modal asing atau utang jangka panjang. Utang ini akan dilunasi apabila telah
sampai pada waktunya.
3. Kemudian di dalam kegiatan pasar modal terdapat
para pemain yang saling berkepentingan. Saudara diminta untuk menjelaskan para
pemain di pasar modal terutama pemain utamanya.
Jawab :
Pemain utama dalam pasar modal adalah
perusahaan yang akan melakukan penjualan (emitmen) dan pembeli atau pemodal
(investor) yang akan membeli instrumen yang ditawarkan oleh emitmen.
a. Emitmen
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa disebut emitmen. Emitmen melakukan emisi dapat meilih dua macam instrumen
pasar modal apakah bersifat kepemilikan atau utang. Jika bersifat kepemilikan,
maka diterbitkanlah saham dan jika yang dipilih adalah instrumen utang, maka
yang dipilih adalah obligasi.
b. Investor
Pemain
yang kedua adalah pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya
diperusahaan yang melakukan emisi, pemodal ini disebut juga investor. Sebelum
membeli surat-surat berharga yang ditawarkan para investor biasanya melakukan
penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas
perusahaan, prospek usaha emitmen dan analisis lainnya.
4. Bagi para pemodal (investor) dalam bermain di pasar
modal mempunyai beberapa tujuan. Jelaskan tujuan daripada para investor
tersebut.
Jawab :
Tujuan utama investor di pasar modal
diantaranya sebagai berikut.
a) Memperoleh
deviden.
Tujuan investor hanya ditujukan kepada
keuntungan yang akan diperoleh berupa bunga yang akan dibayar oleh emitmen
dalam bentuk deviden.
b) Kepemilikan
perusahaan.
Dalam hal ini tujuan investor untuk
menguasai perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki, maka semakin besar
pengusahaan perusahaan.
c) Berdagang.
Tujuan investor adalah dijual kembali saat
harga tinggi. Jadi pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat
menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
5. Kita juga mengenal lembaga penunjang di pasar
modal.
Jelaskan secara lengkap lembaga penunjang yang anda
ketahui.
Jawab :
Para lembaga penunjang yang memegang
peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut.
a) Penjamin
emisi (underwriter)
Merupakan lembaga yang menjamin terjualnya
saham atau obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang
diinginkan emiten.
b) Perantara
perdagangan efek (broker/pialang)
Lebih dikenal dengan istilah broker atau
pialang mereka ini bertugas menjadi perantaraan dalam jual beli efek, yaitu
antara perantara dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten)
dengan si pembeli (investor).
c) Perdagangan
efek (dealer)
Dalam pasar modal berfungsi sebagai :
- pedagang
dalam jual beli efek
- sebagai
perantara dalam jual beli efek
d) Penanggung
(guarantor)
Merupakan lembaga penengah antara si
pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Biasanya dalam emisi
obligasi sangat diperlukan jasa penanggung. Penanggung dalam hal ini harus
dapat memberikan keyakinan dan kepercayaan atas risiko yang mungkin timbul dari
emiten. Sebagai contoh apabila emiten dibubarkan, maka apabila emiten tidak
sanggup mengembalikan pinjaman berikut bunganya, maka penanggunglah yang akan
menanggung kerugian tersebut. Jadi dalam hal ini penanggung merupakan lembaga
yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
e) Wali
amanat (trustee)
Dalam emisi obligasi, jasa wali amanat
sangat diperlukan, terutama sebagai wali dari si pemberi amanat. Dalam hal ini,
si pemberi amanat adalah investor. Jadi wali amanat mewakili pihak investor
dalam hal obligasi.
f) Perusahaan
surat berharga (securities company)
Merupakan perusahaan yang mengkhususkan
diri dalam perdangan surat-surat berharga yang tercatat di bursa efek
g) Perusahaan
pengelola dana (investmen company)
Yaitu perusahaan yang kegiatannya
mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan
investor. Perusahaaan ini memiliki dua unit dalam mengelola dananya yaitu
sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h) Kantor
administrasi efek.
Merupakan kantor yang membantu para emiten
maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
6. Jelaskan pula secara lengkap lembaga-lembaga yang
terkait dengan pasar modal, baik lembaga swasta maupun lembaga pemerintah.
Jawab :
1. Lembaga-lembaga
pemerintah
Merupakan
lembaga-lembaga atau badan pemerintah yang ditugaskan dan diperbantukan untuk
mendukung dan memperlancar proses perdagangan efek di pasar modal. Mulai dari
rencana emisi sampai dengan perdagangan efeknya. Lembaga-lembaga pemerintah
yang terkait dengan kegiatan di pasar modal tersebut adalah sebagai berikut.
a) Badan
Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM)
Merupakan
lembaga pengatur pasar modal, yang bertugas mengatur dan melaksanakan pasar
modal di Indonesia.
b) Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Setiap
perusahaan yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, baik Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) haruslah memperoleh izin
BKPM dulu. Izin akan diberikan BKPM setelah memenuhi persyaratan yang
ditetapkan bagi perusahaan yang hendak melakukan go public.
c) Departemen
Teknis
Pemberian
izin usaha tergantung dari bidang usahanya masing-masing. Setiap bidang usaha
izinnya akan dikeluarkan oleh departemen yang membawahinya.
d) Departemen
Kehakiman
Bagi
perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, sebelum didirikan, maka anggaran
dasar perusahaan terlebih dulu harus disahkan oleh Departemen Kehakiman.
Anggaran dasar ini sebelumnya dibuat di
depan notaris, kemudia didaftarkan di pengadilan negeri setempat untuk kemudian
disahkan oleh Departemen Kehakiman dan diberitakan dalam lembaran berita
negara.
2. Lembaga-lembaga
swasta
Di
samping lembaga-lembaga pemerintah, terdapat beberapa lembaga swasta yang
memegang peranan penting dalam menunjang keberhasilan kegiatan di pasar modal.
Lembaga-lembaga swasta yang mempunyai kaitan erat dengan pasar modal antara
lain:
a) Notaris
Rencana
untuk menjual saham atau obligasi di pasar modal terlebih dulu dibicarakan dan
disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS haruslah dicatat
dan agar pencatatannya dianggap sah, maka diperlukanlah jasa notaris untuk
pengesahan acara RUPS.
b) (BPKP)
Peranan BPKP dibutuhkan untuk melakukan
penilaian dan menentukan kelayakan dari laporan keuangan seperti neraca,
laporan laba/rugi dan laporan perubahan modal emiten.
Setelah melalui beberapa penilaian
terhadap laporan keuangan emiten, maka akan mengeluarkan pernytaan atau
pendapat terhadap hasil penilaian yang telah dilakukannya.
c) Konsultan
hukum
Bertugas
memberikan pernyataan-pernyataan tentang keabsahan dari dokumen-dokumen yang
diajukan. Tugas para konsultan hukum adalah meneliti secara sungguh-sungguh
atas dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
d) Penilai
(appraiser)
Untuk
menilai kewajaran dari nilai suatu aktiva seperti tanah, mesin-mesin, gudang,
mobil, dan aktiva lainnya diperlukan jasa penilai yang professional. Penilai
akan menilai berapa nilai yang wajar sekarang ini dan setelah dilakukan
revaluasi, sehingga seluruh nilai aktiva dapat diketahui secara jelas dan
benar.
f) Konsultan
efek
Bertugas
memberikan pendapat tentang keuangan dan manajemen emiten.
7. Selanjutnya jelaskan pula secara lengkap, tetapi
singkat prosedur emisi saham dan obligasi di pasar modal.
Jawab :
Prosedur dan persyaratan emisi harus
dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari
masa tahap persiapan sampai berakhirnya emisi. Adapun prosedur dan tahapan
emisi adalah sebagai berikut :
1. Tahapan
emisi
a. Tahap
persiapan
Sebelum
melakukan penjualan saham atau obligasi di pasar modal, maka tahap pertama bagi
perusahaan yang hendak mencari modal di pasar modal adalah melakukan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS). Di dalam RUPS yang dihadiri oleh para pemegang saham
akan dibicarakan antara lain:
- tujuan
mencari modal di pasar modal
- jenis
modal yang diinginkan
- jumlah
modal yang dibutuhkan
- dan
hal-hal lain yang berkaitan dengan emisi
b. Penyampaian
letter of intent
Hasil
rapat yang telah disetujui dalam RUPS dituangkan dalam surat. Kemudian diajukan
ke BAPEPAM sebagai wujud hendak menerbitkan efek di pasar modal.
Penyampaian letter of intent meliputi:
- pernyataan
untuk emisi
- jenis
efek
- nominal
efek
- waktu
emisi
- tujuan
dan penggunaan dana emisi
- data-data
mengenai perusahaan
- nama
dan alamat bank yang menjadi relasi, notaris, akuntan dan penasihat hukum.
c. Penyampaian
pernyataan pendaftaran
Langkah
selanjutnya setelah penyampaian letter of
intent adalah penyampaian pernyataan pendaftaran. Penyampaian pernyataan
pendaftaran memuat informasi-informasi antara lain:
- data
tentang manajemen dan komisaris
- data
tentang struktur modal
- kegiatan
usaha emiten
- rencana
emisi
- penjamin
pelaksana emisi
d. Evaluasi
oleh BAPEPAM
Kemudian
apabila seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah terpenuhi, maka oleh BAPEPAM
akan melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen yang telah disampaikan.
Evaluasi oleh BAPEPAM meliputi kelengkapan dokumen. Kelengkapan dokumen harus
ada dan dikatakan lengkap antara lain meliputi :
- pernyataan
pendaftaran
- anggaran
dasar perusahaan
- laporan
keuangan
- jenis
surat perjanjian yang telah dibuat dengan penjamin emisi, dealer, wali amanat,
penanggung dan perjanjian lainnya
- surat
pendapat dari segi hukum
- laporan
dari perusahaan penilai
- jadwal
waktu emisi dari penjamin emisi
- laporan
hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh penjamin emisi
- surat
pernyataan dari akuntan (comfort letter)
- surat
pernyataan dari manajemen
- draft
prospectus
Melakukan penelahaan terhadap seluruh
dokumen yang diajukan. Tujuannya adalah untuk melihat kesesuaian yang ada pada
masing-masing dokumen. Penelahaan dokumen meliputi:
- terhadap
laporan keuangan
- terhadap
comfort letter
- terhadap
seluruh bentuk dan isi dokumen lainnya
e. Dengar
pendapat terbuka
Setelah
semua persyaratan dilengkapi oleh perusahaan yang hendak melakukan emisi, maka
langkah selanjutnya adalah mengadakan debat terbuka. Debat terbuka diikuti oleh
:
- BAPEPAM
- perusahaan
yang bersangkutan
- serta
lembaga-lembaga terkait lainnya
Tujuan debat terbuka adalah untuk
mendapatkan informasi langsung dari pihak yang hendak melakukan emisi.
2. Persyaratan Emisi
Sementara
itu, persyaratan emisi adalah izin registrasi dan listing yang diberikan oleh
BAPEPAM setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya. Setelah
registrasi di BAPEPAM, emiten harus listing di bursa paling lambat 90 hari
setelah izin dikeluarkan.
8. Uraikan apa yang dimaksud dengan pasar sekunder dan
pasar primer, serta kapan kedua pasar tersebut terjadi.
Jawab :
Pasar Primer Adalah penawaran saham pertama
kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak
penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar
sekunder. Pasar perdana ini sangat tenar dengan nama initial public offering
atau go public. Dalam pasar perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang
melakukan kesepakatan, yakni calon emiten dan penjamin emisinya. Dalam pasar
perdana, investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan sistem
penjatahan yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi.
Pasar sekunder
merupakan lanjutan pasar primer pasca proses IPO. Setelah saham di catatkan di
Bursa, maka saham perusahaan tersebut bebas di jual belikan oleh publik. Harga
saham pada pasar sekunder ini bergerak fluktuatif berdasarkan banyaknya
penawaran (supply) dan permintaan (demand). Untuk bisa membeli
saham yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia kita perlu mendaftarkan diri
melalui Anggota Bursa atau bisa disebut Perusahaan Sekuritas. Pasar sekunder
ini dibagi menjadi tiga, yaitu Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, dan Pasar Tunai.
9. Jelaskan jenis-jenis pasar modal atau bursa efek
yang ada di Indonesia sekarang ini.
Jawab :
A. Saham
Jnis-jenis saham dapat ditinjau dalam
beberapa segi, antara lain sebagai berikut.
1) Dari
segi cara peralihan
- Saham
atas unjuk (bearen stocks).
Merupakan saham yang tidak mempunyai nama
atau tidak tertulis nama pemilikdalam saham tersebut.
- Saham
atas nama (registered stocks).
Di dalam saham tertulis nama pemilik saham
tersebut dan untuk dialihkan kepada pihak lain diperlukan syarat dan prosedur
tertentu.
2) Dari
segi hak tagih
- Saham
biasa (common stocks)
Bagi pemilik saham ini hak untuk
memperoleh deviden akan didahulukan lebih dulu pada saham preferen. Begitu
pulka dengan hak terhadap harta apabila perusahaan diliquidasi.
- Saham
preferen (prefered stocks)
Merupakan saham yang memeproleh hak utama
dalam deviden dan harta apabila pada saat perusahaan diliquidasi.
B. Obligasi
Jenis-jenis obligasi, seperti halnya saham
dapat dilihat dari berbagai segi berikut ini.
1) Ditinjau
dari segi peralihan.
- Obligasi
atas unjuk (bearer bonds).
Obligasi jenis ini tidak mempunyai nama
dalam obligasinya dan mudah untuk dialihkan kepada pihak lain.
- Obligasi
atas nama (registered bonds).
Merupakan obligasi yang memiliki nama
pemilik obligasi dalam obligasi dan untuk pengalihan memerlukan barbagai
persyaratan dan prosedur.
2) Ditinjau
dari segi jaminan yang diberikan atau hak klaim.
- Obligasi
dengan jaminan (secured bonds).
Merupakan obligasi yang dijamin dengan
jaminan tertentu. Jenis obligasi ini antara lain, obligasi dengan garansi
(guaranted bonds), obligasi dengan jaminan harta (mortgage bonds), obligasi
dengan jaminan efek (collateral trust bonds), dan obligasi dengan jaminan
peralatan (equipment bonds).
- Obligasi
tanpa jaminan (unsecured bonds).
Pengertian tanpa jaminan, artinya obligasi
yang diberikan hanya berbentuk kepercayaan semata, misalnya debenture
bonds, yang merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah dan subordinate
bonds.
3) Ditinjau
dari segi cara penetapan dan pembayaran bunga dan pokok.
- Obligasi
dengan bunga tetap, merupakan obligasi yang meberikan bungasecara tetap setiap
periode tertentu, misalnya 16% per tahun.
- Obligasi
dengan bunga tidak tetap, merupakan obligasi yang memberikan bunga tidak tetap
dan biasanya dikaitkan dengan suku bunga bank yang berlaku untuk periode
tertentu.
- Obligasi
tanpa bunga, merupakan obligasi yang tidak memberikan bunga kepada pemegangnya.
Keuntungan dari obligasi ini diharapkan selisih nilai antara nilai pembelian
dengan nilai pada saat jatuh tempo.
4) Ditinjau
dari segi penerbit.
- Obligasi
oleh pemerintah.
Merupakan obligasi yang diterbitkan oleh
pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah atau perusahaan pemerintah.
- Obligasi
oleh swasta.
Merupakan obligasi yang diterbitkan oleh pihak
swasta.
5) Ditinjau
dari segi jatuh tempo.
- Obligasi
jangka pendek, merupakan obligasi yang berjangka waktu tidak lebih dari 1
tahun.
- Obligasi
jangka menengah, merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu diantara 1 tahun
sampai dengan 5 tahun.
- Obligasi
jangka panjang, merupakan obligasi yang memiliki jangka waktu lebih dari 5
tahun.
10. Sebelum mengajukan emisi, para emiten tentu
mempunyai beberapa tujuan. Uraikan tujuan emiten dalam melakukan emisi saham di
bursa efek.
Jawab :
Dalam melakukan emisi, para emitmen
memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum
pemegang saham (RUPS) termasuk jenis-jenis surat berharga yang akan
diterbitkan. Tujuan emitmen untuk memperoleh modal juga sudsah dituangkan dalam
RUPS. Tujuan melakukan emisi antara lain:
a) Untuk
perluasan usaha, dalam hal ini tujuan emitmen dengan modal yang diperoleh dari
para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau
kapasitas produksi.
b) Untuk
memperbaiki struktur modal, bertujuan untuk menyeimbangkan antara modal sendiri
dengan modal asing.
c) Untuk
mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan ini dapat berbentuk dari
pemegang saham lama kepada pemegang saham yang baru. Pengalihan dapat pula
untuk menyeimbangkan para pemegang sahamnya.
loading...
No comments:
Post a Comment