Monday, 29 July 2019

Soal dan Jawaban Jasa-Jasa Bank Lainnya

Soal dan Jawaban Jasa-Jasa Bank Lainnya



1. Jasa-jasa bank lainnya merupakan pendukung utama dari kegiatan simpanan dan pinjaman. Jenis dari jasa bank sangatlah beragam. Saudara diminta untuk menjelaskan hal-hal apa saja yang memengaruhi kelengkapan jasa suatu bank dalam melayani nasabahnya.
Jawab:

Lengkap atau tidaknya jasa bang yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal perlengkapan fasilitas sampai kepada personel yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Di samping itu, kelengkapan jasa bank ini juga tergantung dari jenis Bank apakah bak umum atau Bank Perkreditan Rakyat atau dapat pula dilihat dari segi status Bank tersebut apakah bank devisa, atau non devisa. Jika berstatus bank devisa, maka jenis jasa bank yang di tawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan non devisa. Kemudian kelengkapan jasa bank dapat pula dilihat dari status cabangnya, apakah cabang penuh cabang pembantu atau kantor kas.

2. Keuntungan dari jasa bank kita sebut dengan istilah fee based. Uraikan secara lengkap yang dimaksud fee based tersebut bagi bank baik secara material maupun non material.
Jawab:
Fee based adalah keuntungan dari transaksi yang diberikannya dalam jasa – jasa bank lainnya.
Ada pun keuntungan yang diperoleh dari jasa – jasa bank ini antara lain :
1. Biaya administrasi
2. Biaya kirim
3. Biaya tagih
4. Biaya provisi dan komisi
5. Biaya sewa
6. Biaya iuran
7. Biaya lainnya
·      Biaya administrasi dikenakan untuk jasa – jasa memerlukan administrasi khusus. Pembebanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu fasilitas tertentu. Contoh biaya administrasi seperti biaya administrasi kreditan dan administrasi lainnya.
Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman uang ( transfer ), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer ke luar negeri.
·      Biaya tagih merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen – dokumen milik nasabahnya seperti jasa kliring (penagihan dokumen dalam kota ) dan jasa insako ( penagihan dokumen keluar kota ). Biaya tagih ini dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri.
·      Biaya provinsi dan komisi biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer serta jasa – jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas perbankan. Besarnya jasa provisi dan komisi tergantung dari jasa yang di berikan serta status nasabah yang bersangkutan.
Kemudian jasa iuran di peroleh dari jasa pelayanan bank atau kartu kredit, di mana kepada seriap pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya permbayaran biaya iudan ini dikenakan pertahun.
·      Selanjutnya jasa sewa dikenakan kepada nsabah yang menggunakan jasa safe deposit box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakannya.

3. Saudara diminta untuk menjelaskan jasa-jasa bank yang lengkap sesuai dengan yang sudah anda pelajari.
Jawab:
a. Kiriman Uang ( transfer )
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau keluar negeri. Lama pengiriman tergantung dari sarana yang digunakan untuk mengirim. Kemudian besarnya biaya kirim juga sangat tergantung sarana yang di gunakan. Sarana yang digunakan dlama jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah. Sarana yang dipilih akan memengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecinya biaya pengriman.
b. Kliring (Clearing)
Kliring merupakan jasa penyelesaian utang piutang antara bank dengan cara saling
menyerahkan warkat – warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring ( penagihan warkat seperti cek atau BG yang berasal dari dalam kota ). Lembaga kliring ini dibentuk dan dikordinasi oleh Bank Indonesia setiap hari kerja. Peserta kliring adalah bank yang sudah memperoleh izin dari Bank Indonesia.
c. Inkaso (Collection)
Insako merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat – warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Sebagai contoh apabila kita memperoleh selembar cek yang di terbitkan oleh bank di kota bandung, maka cek tersebut dapat di cairkan di Jakarta melalui jasa inkaso.  Dalam hal ini bank yang di Jakartalah yang menagihkannya ke bank di Bandung dan proses penagihan ini kita sebut inkaso dalam negeri. Begitu pula jika cek atau bilyet giro yang kita peroleh dan diterbitkan oleh bank luar negeri, kemudian kita uangkan di Indonesia, maka proses penagihannya melalui inkaso luar negeri.
d. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box(SDB) merupakan jasa – jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga dengan nama safe loket. SDB berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga miliknya. Pembukaan SDB dilakukan dengan dua buah anak kunci, dimana satu dipegang bank dan satu lagi dipegang oleh nasabah.
e. Bank Card
Bank card merupakan “kartu plastic“ yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di tempat – tempat tertentu seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat lainnya. Di samping itu, dengan kartu ini juga dapat di uangkan ( mengambil uang tunai ) di berbagai tempat seperti di ATM (Automated Teller Machine). ATM biasanya tersebar di berbagai tempat yang strategis seperti pusat perbelanjaan, hiburan dan perkantoran.
f. Bank Notes
Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Bank notes dikenal dengan istilah “devisa tunai “  yang mempunyai sifat – sifat seperti uang tunai. Tidak semua notes dapat di perjual berlikan, hal ini tergantung dari pada peraturan devisa di Negara yang asal bank notes.
g. Travellers Cheque
Travellers Chequedikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh mereka yang hendak berpergian atau sering dibawah oleh turis. Travellers cheque diterbitkan dalam pecahan-pecahan tertentu seperti halnya uang kartal dan diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
h. Letter of Credit ( L/C )
Letter of credit( L/C ) merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang ( ekspor – impor ) termasuk barang dalam negri ( antar pulau ). Kegunaan letter of creditadalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan – kesulitan dari pihak pembeli ( importir ) maupun penjual ( eksportir ) dalam transaksi dagangannya.
Pengertian secara umum L/C merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah ( biasanya importir ) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ke tiga ( penerima L/C atau eksportir ). L/C sering disebut dengan kredit berdokumen atau documentary credit.
i. Bank Garansi dan Referensi Bank
Bank Garansi yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan / lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi (membayar) kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan  atau cedera janji.
j. Memberikan Jasa – jasa di Pasar Modal
Di dalam pasar modal pihak perbankan mempunyai peranan yang sangat besar dalam rangka memajukan perkembangan pasar modal. Perbankan mendukung setiap kegiatan yang ada demi kelancaran transaksi pasar modal di bursa efek.
k. Menerima Setoran – setoran
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam mengumpulkan setoran atau pembayaran lewat bank, setoran utau pembayaran yang biasa diterima oleh bank.
l. Melakukan pembayaran seperti gaji, pension, bonus, hadian dan deviden

4. Dalam jasa transfer, kecepatan pengiriman serta besarnya biaya kirim sangat tergantung dari sarana yang akan digunakan. Coba saudara jelaskan sarana-sarana apa saja yang sering digunakan oleh bank untuk melaksanakan transfer.
Jawab:
Sarana – sarana yang bisa digunakan adalah :
- Surat
- Telex
- Telepon
- Faksimile
- On line computer
- Transfer lewat bank atau ATM

5. Uraikan secara lengkap perbedaan antara jasa inkaso dengan jasa kliring, kemudian jelaskan pula persamaan keduanya.
Jawab:
Perbedaan kliling dan inklaso
·         kliring adalah suatu cara penyelesaian utang piutang antara bank peserta kliring dalam bentuk warkat / surat berharga disuatu tempat tertentu. kliring terjadi dalam satu wilayah yang sama kliring.
·         inkaso merupakan kegiatan jasa bank berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh pemberi amanat.
Persaman kliring dan inklaso
·         kliring dan inklaso sama-sama berupa warkat ( cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.)
·         kliring dan inklaso sama-sam merupakan pemindahan kekayaan dari peserta kliring satu kelainnya.

6. Dalam jasa safe deposit box, keuntungan apa saja yang dapat diperoleh oleh pemegang safe deposit box (SDB) tersebut.

Jawab:
Keuntungan bagi nasabah pemegang SDB adalah :
a. Menjamin keharasiaan barang – barang yang disimpan, karena pihak bank tidak perlu tahu isi SDB selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya.
b. Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan :
- Peralatan keamanan canggih
- SDB terbuat dari baja tahan api
- Terdapat dua buah anak kunci dimana SDB hanya dapat dibuka dengan kedua kunci tersebut yang masing – masing dipegang oleh bank dan nasabah
- Tidak dapat dibuka oleh salah satu pihak, apakah nasabah pemengang SDB maupun bank

7. Jelaskan pula keuntungan dari menggunakan bank card bagi nasabah dan pemegang bank card, serta kerugian yang bakal dihadapi oleh bank yang mengeluarkan bank card tersebut.
Jawab:
a. Keuntungan bagi bank:
- Iuran tahunan yang dikenakan kepada setiap pemegang kartu
- Bunga yang dikenakan pada saat berbelanja.
- Biaya administrasi yaitu biaya yang dibebankan kepada setiap pemegang kartu yang akan menarik ang tunai di ATM.
- Biaya denda terhadap keterlambatan pembayaran di samping bunga.
b. Keuntungan bagi pemegang kartu:
- Kemudahan berbelanja dengan cara kredit, jadi nasabah tidak perlu membawa uang tunai untuk melakukan transaksi.
- Kemudahan memperoleh uang tunai selama 24 jam dan 7 hari dalam seminggu di berbagai tempat-tempat strategis sehingga memudahkan untuk memenuhi keperluan uang tunai yang mendadak.
- Bagi sebagian kalangan memegang kartu kredit memberikan kesan bonafiditas sehingga memberikan kebanggaan tersendiri.
c. Kerugian bagi bank:
Jika terjadi kemacetan pembayaran oleh nasabah yang berbelanja atau mengambil uang tunai sulit untuk ditagih mengingat persetujuan penerbitan kartu kredit biasanya tanpa jaminan benda-benda berharga sebagaimana layaknya kredit. Bahkan jaminan hanya dengan jaminan bukti penghasilan saja sudah cukup untuk memperoleh kartu kredit.

8. Dalam jual beli bank notes, pihak perbankan menggolongkan mata uang ke dalam dua golongan, yaitu golongan kuat dan golongan lemah. Jelaskan kriteria apa saja yang menentukan suatu mata uang tergolong lemah dan kuat.
Jawab:
Pengelompokkan bank notes yang kuat berdasarkan kategori sebagai berikut :
a. bank notes tersebut mudah diperjualbelikan
b. nilai tukar terkendali/stabil
c. frekuensi penjualan sering terjadi
d. dan pertimbangan lainnya.
            Sedangkan kelompok bank notes yang lemah kebalikan dari bank notes yang kuat, dalam pengelompokkan ini tergantung dari bank yang bersangkutan.

9. Uraikan secara lengkap fungsi daripada bank garansi dan referensi bank bagi bank. Kemudian jelaskan pula pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Jawab:
Fungsi bank garansi
a. Memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan dalam memperlancar transaksi nasabah
b. Bagi pemegang jaminan bank garansi adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijaminkan melalaikan kewajibannya, karena pemegang akan mendapat ganti rugi dari pihak perbankan.
c. Menumbuhkan rasa saling percaya antara pemberi jaminan, yang dijaminkan dan yang menerima jaminan.
d. Memberikan rasa aman dan ketenteraman dalam berusaha baik, bagi bank maupun bagi pihak lainnya.
e. Bagi bank di samping keuntungan yang di atas juga akan memperoleh keuntungan yang di atas juga akan memperoleh keuntungan dari biaya – biaya yang harus dibayar nasahabah serta jaminan lawan yang diberikan.
Di dalam pemberian fasilitas bank garansi ada tiga pihak terlibat, yaitu :
- Pihak peminjam ( Bank )
- Pihak terjamin ( nasabah )
- Pihak penerima jaminan ( pihak ketiga )

10. Untuk memperlancar arus barang baik perdagangan lokal maupun internasional salah satu caranya adalah dengan menggunakan L/C. Jelaskan fungsi L/C dalam menunjang kegiatan untuk memperlancar kegiatan ekspor impor.
Jawab:
·         Letter of credit dapat digunakan sebagai media untuk menyelesaikan masalah kedua belah pihak (importir dan eksportir). Dengan kata lain, L/C bisa menjadi jaminan atas kelancaran proses pengiriman barang dan pembayaran barang tersebut sesuai kesepakatan.
·         Dengan adanya Leter of Credit, maka kedua pihak akan diuntungkan. Dari sisi importir, dijamin akan mendapatkan barang sesuai kesepakatan jual-beli. Sedangkan dari sisi eksportir dijamin akan menerima pembayaran, dengan catata harus memiliki dokumen pengiriman barang yang sesuai dengan L/C.
·         Dalam Letter of Credit juga terdapat fasilitas kredit eksporti atau importi melalui perbankan. Artinya, L/C dapat digunakan sebagai fasilitas pembayaran di muka atau pembayaran dengan tenggang waktu tertentu.
·         Letter of Credit dapat dijadikan sebagai jaminan pembayaran atas kontraktor dengan beneficiary. L/C yang diberikan issuing bank atas permintaan kontraktor/ peminjam digunakan sebagai jaminan khusus kepada pihak beneficiary jika tidak mematuhi kontraknya.
loading...

No comments:

Post a Comment