Sistem Biaya Taksiran
Pengertian dan Tujuan Penggunaan Sistem Biaya Taksiran
• Sistem Biaya Taksiran adalah sistem akuntansi biaya produksi yang menggunakan suatu bentuk biaya-biaya yang ditentukan di muka dalam menghitung harga pokok barang yang diproduksi
• Dasar yang dipakai dalam penentuan norma fisik terbatas pada pengalaman produksi masa lalu.
Tujuan :
- Untuk jembatan menuju sistem biaya standar
- Untuk menghindari biaya yang relatif besar dalam pemakaian sistem biaya standar
- Untuk pengendalian biaya dan analisis kegiatan
- Untuk mengurangi biaya akuntansi
PENENTUAN BIAYA TAKSIRAN
ü Biaya taksiran biasanya dipecah menjadi tiga unsur yaitu biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik.
ü Biaya taksiran dapat ditentukan atas dasar data masa lalu, dari perhitungan, dari rumus kimia atau matematis, atau secara sederhana dengan taksiran.
ü Biaya taksiran ditentukan pada awal masa produksi atau pada awal tahun anggaran
Taksiran –Taksiran Biaya
v Taksiran Biaya Bahan Baku
q Penaksiran kuantititas bahan baku yang akan dikonsumsi dalam setiap satuan produk à dapat didasarkan pada spesifikasi teknis, percobaan atau data masa lalu.
q Penaksiran harga bahan baku à dapat didasarkan pada harga kontrak pembelian dalam jangka dipublikasikan.
v Taksiran Biaya Tenaga Kerja
q Penaksiran jumlah jam tenaga kerja yang akan dikonsumsi untuk menghasilkan setiap satuan produk à harus memperhitungkan juga waktu persiapan produksi, materials handling, perbaikan mesin dan hal-hal lain yang memerlukan jam tenaga kerja
q Taksiran biaya tenaga kerja = taksiran jumlah jam kerja untuk menghasilkan setiap satuan produk dikalikan dengan tarif biaya tenaga kerja.
v Taksiran Biaya Overhead Pabirk
• Penaksiran biaya overhead pabrik yang akan dibebankan kepada produk berdasarkan pada tarif yang ditentukan di muka.
• Untuk itu perlu dilakukan pemisahan biaya overhead pabrik ke dalam unsur biaya tetap dan biaya variabel
• BOP variabel ditaksir dengan melihat hubungan biaya tersebut dengan produksi, dengan anggapan bahwa terdapat hubungan yang konstan antara jumlah produksi dengan biaya yang dikeluarkan.
• Taksiran BOP tetap merupakan jumlah taksiran masing-masing unsur biaya overhead pabrik tersebut.
Prosedur akuntansi dalam sistem biaya taksiran
• Prosedur pencatatan biaya bahan baku:
METODE PERPETUAL:
ü Pembelian bahan baku, jurnal:
Persediaan Bahan Baku xx
Utang Dagang xx
ü Pemakaian bahan baku, jurnal:
Barang Dalam Proses-BBB xx
Persediaan Bahan Baku xx
METODE PERSEDIAAN FISIK:
ü Pembelian bahan baku, jurnal:
Pembelian xx
Utang dagang xx
ü Pemakaian bahan baku:
a. Menutup harga pokok persediaan bahan baku awal periode:
Barang dalam Proses-BBB xx
Persediaan bahan baku xx
b. Menutup rekening pembelian:
Barang dalam proses-BBB xx
Pembelian xx
c. Mencatat harga pokok persediaan bahan baku akhir periode;
Persediaan bahan baku xx
Barang dalam proses-BBB xx
• Prosedur pencatatan biaya tenaga kerja:
Jurnal:
Barang dalam proses-BTK xx
Biaya Adm.& Umum xx
Biaya pemasaran xx
Gaji dan upah xx
q Prosedur Pencatatan biaya overhead pabrik:
METODE 1:
v Jurnal pencatatan BOP sesungguhnya terjadi:
BOP sesungguhnya xx
Persediaan suku cadang xx
Akumulasi Depresiasi aset tetap xx
Kas xx
v Jurnal pada akhir periode:
Barang Dalam Proses-BOP xx
BOP sesungguhnya xx
METODE 2:
v Jurnal pencatatan BOP sesungguhnya terjadi:
BOP Sesungguhnya xx
Persediaan suku cadang xx
Akumulasi Depresiasi Aset Tetap xx
Kas xx
v Jurnal pembebanan BOP atas dasar tarif yang ditentukan di muka:
Barang Dalam Proses-BOP xx
Biaya overhead yang dibebankan xx
v Jurnal pada akhir periode:
Biaya overhead yang dibebankan xx
BOP sesungguhnya xx
• Prosedur pencatatan harga pokok barang jadi dan barang dalam proses pada akhir periode:
Harga pokok barang jadi = kuantitas barang jadi dikalikan dengan biaya taksiran per satuan produk.
Jurnal:
Persediaan Barang Jadi xx
Persediaan Barang Dalam Proses xx
Barang Dalam proses-BBB xx
Barang Dalam Proses-BTK xx
Barang Dalam Proses-BOP xx
q Prosedur pencatatan harga pokok barang yang dijual:
Harga pokok penjualan = jumlah barang yang terjual dikalikan dengan biaya taksiran per satuan produk. Jurnal:
Harga Pokok Penjualan xx
Persediaan Barang jadi xx
• Prosedur pencatatan selisih biaya taksiran dengan biaya sesungguhnya.
Jika pencatatan BOP adalah metode 1:
Jurnal:
Selisih xx
Barang dalam proses-BBB xx
Barang dalam proses-BTK xx
Barang dalam proses-BOP xx
(untuk mencatat selisih rugi, by sesungguhnya > by taksiran)
Jika pencatatan BOP adalah metode 2, jurnal:
a. Selisih xx
Barang dalam proses-BBB xx
Barang dalam proses-BTK xx
Barang dalam proses-BOP xx
(untuk mencatat selisih rugi, jumlah pendebitan rekening BDP lebih tinggi dari jumlah pengkreditannya)
b. Selisih xx
BOP sesungguhnya xx
(untuk mencatat selisih rugi, yaitu BOP sesungguhnya lebih tinggi dari yang dibebankan berdasarkan tarif)
PROSEDUR AKUNTANSI DALAM SISTEM BIAYA TAKSIRAN JIKA PRODUK DI OLAH MELALUI LEBIH DARI SATU DEPARTEMEN PRODUKSI
• Jika produk di olah melalui lebih dari satu departemen produksi, prosedur akuntansi dalam sistem biaya taksiran adalah sebagai berikut:
a. Untuk tiap-tiap departemen produksi harus ditentukan biaya taksiran per satuan produk.
b. Untuk tiap-tiap departemen produksi dibentuk satu rekening Barang Dalam Proses. Rekening tersebut dapat dipecah lagi sesuai dengan unsur harga pokok produk.
c. Rekening BDP masing-masing departemen produksi didebit dengan biaya produksi sesungguhnya selama periode tertentu dan dikredit dengan harga pokok taksiran produk jadi dan harga pokok taksiran barang dalam proses akhir periode (unit ekuivalen x biaya taksiran per satuan produk)
d. Saldo rekening BDP tiap departemen produksi merupakan selisih biaya sesungguhnya dengan biaya taksiran. Jumlah selisih ini ditransfer ke dalam rekening selisih.
PERLAKUAN TERHADAP SELISIH
• Selisih antara biaya sesungguhnya dengan biaya taksiran dalam suatu periode akuntansi dapat diperlakukan sebagai berikut:
1. Ditutup ke rekening Harga Pokok Penjualan atau rekening Laba Rugi.
2. Dibagikan secara adil kepada produk selesai dalam periode yang bersangkutan, yaitu dibagikan ke rekening Barang Jadi dan Harga Pokok penjualan.
3. Dibagikan secara adil ke rekening persediaan BDP, persediaan Barang Jadi dan Harga Pokok Penjualan.
4. Membiarkan selisih tersebut tetap dalam rekening selisih, karena ada kemungkinan selisih-selisih yang terjadi akan saling menutup (mengkompensasi).
loading...
No comments:
Post a Comment